Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan sejumlah kepala SMA dan SMK mengajukan pengunduran diri setelah dilakukan evaluasi kinerja.
Evaluasi tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan keberlanjutan jabatan kepala sekolah di lingkungan SMA dan SMK negeri di Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penilaian terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepala sekolah,” kata Andi Iqbal, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, evaluasi kinerja merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam tata kelola pemerintahan dan menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia untuk memastikan program pendidikan berjalan efektif.
Terkait adanya kepala sekolah yang memilih mengundurkan diri, Andi Iqbal menyebut hal tersebut merupakan konsekuensi dari hasil evaluasi yang telah dilakukan.
“Mengenai adanya kepala sekolah yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri itu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional, objektif, dan mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait posisi kepala sekolah.
Meski proses evaluasi berlangsung, Disdik Sulsel memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK tetap berjalan normal dan tidak terdampak.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan,” jelasnya.
Andi Iqbal menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terus memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi terhadap kepala sekolah merupakan bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan untuk memastikan layanan pendidikan semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
“Tujuannya adalah menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik bagi siswa dan masyarakat,” pungkasnya.