Karyawan Bank BUMN, Ditusuk 25 Kali Seorang Bocah di Denpasar

Putu, remaja yang membunuh karyawan Bank BUMN di Bali.
Bocah Mafia – Putu, Remaja 14 tahun, usai mencuri di tempat lain, ia membunuh seorang karyawan Bank BUMN. Di tubuh korbannya, ditemukan 25 tusukan pisau. “Pelaku masih di bawah umur, juga dia residivis kasus pencurian,” kata Kombes Pol Jansen Panjaitan.
menitindonesia, DENPASAR – Putu AHP (14), meskipun masih di bawah umur, terpaksa dijerat pasal berlapis oleh Polisi Resort Kota Denpasar. Perbuatan Putu, menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada tubuh korban keberingasan Puty, ditemukan 25 luka tusukan yang dapat dipastikan menjadi penyebab kematian korban.
“Dari pemeriksaan dokter, korban meninggal dipastikan karena puluhan luka tusukan tersebut, termasuk lima luka diduga sangat mematikan di daerah dada dan leher,” kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Jansen Panjaitan, saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/1/2021), kemarin.
Meskipun pelaku masih di bawah umur, kata Jansen, pelaku juga residivis untuk kasus pencurian.
Namun, kata dia, untuk kasus pembunuhannya baru sekali.
“Dikenakan pasal berlapis, karena sudah menghilangkan nyawa, sudah pasti itu pasal berlapis dan dikuatkan bukti juga mencuri di tempat lain,” ungkap Jansen.
Dia juga menjelaskan, pelaku pembunuhan seorang buruh bangunan. “Kita ganjar dia pasal 338 KUHP, dan atau pasal 365 (3) KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. #adezakaria
sumber: Polresta Denpasar.