Anggota DPR Semprot Menhut Soal Izin Hutan, Raja Juli Diminta Mundur

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antono
menitindonesia, JAKARTA – Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berlangsung panas. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Raja Juli mundur dari jabatannya jika dianggap tak mampu mengatasi persoalan kehutanan nasional.
Usman menilai Menteri Kehutanan tidak memahami persoalan hutan, terutama terkait izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera. Ia menilai seluruh izin semestinya dihentikan total menyusul sejumlah bencana yang terjadi di wilayah tersebut.
“Pak Menteri lihat nggak bencana di Sumatera? Seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun perlu penanaman ulang dan bagaimana pohon diameter dua meter bisa tumbuh kembali. Jangan lempar ke pejabat sebelumnya,” kata Usman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025).

BACA JUGA:
Prabowo Tunjukkan Foto Bayi Panda ke Ketua MPR China, Dikasih Nama Rio

Politikus PKB itu kemudian secara tegas menyarankan agar Raja Juli mundur jika tak mampu menjalankan tugas. “Kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur saja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Granat Desak DPR Atur Detail Rehabilitasi dalam RUU Penyesuaian Pidana Narkotika

Usman juga menyoroti kabar keluarnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober 2025. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah menata ulang daerah-daerah gundul di Sumatera.
“Bupati sudah minta izinnya ditutup, tapi Oktober sampai 30 November justru keluar. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” kata Usman.
Menhut Raja Juli Bantah Terbitkan Izin Penebangan
Menjawab kritik tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa selama setahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, ia tidak pernah menerbitkan izin baru terkait penebangan hutan.
“Saya tidak menerbitkan satu pun PBPH penebangan yang baru. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli kepada wartawan.
Dalam rapat, Raja Juli menekankan dirinya menjalankan dua arahan Presiden Prabowo Subianto: menjaga ketat kawasan hutan dan berani menindak pihak yang mengalihfungsikan kawasan hutan.
“Saya mengikuti arahan Pak Presiden secara ketat. Saya bisa bersaksi bahwa saya tidak pernah menurunkan fungsi hutan, termasuk di tiga provinsi yang sedang terdampak bencana,” tegasnya.
Raja Juli memastikan tidak ada satu jengkal pun kawasan hutan di wilayah terdampak bencana yang dilepaskan selama masa jabatannya. Ia menyebut semua keputusan izin dikelola dengan kehati-hatian sesuai instruksi presiden.
Rapat berlanjut dengan sejumlah anggota Komisi IV lainnya yang turut memberikan pandangan mengenai kebijakan kehutanan dan langkah mitigasi bencana.