Taruna Ikrar Buka Arah Baru Kerja Sama Obat Indonesia–China, BPOM Tegaskan Kedaulatan Regulasi

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menerima delegasi Guangxi Medical Products Administration (GXMPA), China, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar didampingi Deputi I BPOM William Adi Teja dan Deputi II BPOM Muhammad Kashuri, membahas penguatan kerja sama regulasi farmasi, percepatan akses obat inovatif, serta komitmen menjaga kedaulatan regulasi dan keselamatan publik.
  • Di hadapan regulator China, Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menegaskan percepatan akses obat inovatif tidak boleh mengorbankan kedaulatan regulasi dan keselamatan rakyat, dalam pertemuan resmi dengan delegasi Guangxi Medical Products Administration (GXMPA), Selasa (16/12/2025).
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah dinamika global industri farmasi yang kian kompetitif, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan posisinya sebagai regulator yang terbuka terhadap kerja sama internasional, namun tetap kokoh menjaga kedaulatan regulasi nasional. Sikap ini mengemuka saat Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menerima kunjungan resmi delegasi Guangxi Medical Products Administration (GXMPA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa (16/12/2025), di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar didampingi Deputi I BPOM Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif dr. William Adi Teja,MD., BMed., MMed., dan Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat dan Makanan Muhammad Kashuri, S.Si, Apt, M.Farm., bersama jajaran pimpinan teknis BPOM. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan kerja sama regulatori di bidang obat, uji klinik, dan pengembangan industri farmasi.
BACA JUGA:
Prabowo Tegaskan Dana Otsus Papua Bukan untuk Jalan-jalan Kepala Daerah
Guangxi dipandang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang kerja sama China–ASEAN. Karena itu, pertemuan ini merupakan kunjungan balasan, sekaligus bagian dari upaya membangun keselarasan regulasi di kawasan, di tengah meningkatnya arus inovasi dan perdagangan produk farmasi lintas negara.
BPOM menegaskan bahwa Indonesia mendorong percepatan akses obat, khususnya obat inovatif dan penyelamat jiwa, melalui pendekatan berbasis risiko dan sains. Namun, Taruna Ikrar menekankan bahwa percepatan tersebut tidak berarti pelonggaran standar.
“Mutu, keamanan, dan khasiat tetap menjadi fondasi utama setiap keputusan regulasi,” tegas Taruna dalam forum tersebut.

Picsart 25 12 17 09 13 47 398 11zon

Cepat Boleh, Berdaulat Wajib

Dalam dialog dengan delegasi GXMPA, BPOM memaparkan kebijakan percepatan layanan registrasi obat, termasuk pemanfaatan reliance mechanism dan jalur evaluasi terdiferensiasi. Kebijakan ini memungkinkan proses menjadi lebih cepat, tanpa mengurangi ketelitian ilmiah dan pengawasan pascapasar.
Isu uji klinik, termasuk Multi-Regional Clinical Trials (MRCT), juga menjadi perhatian utama. BPOM memandang uji klinik sebagai pintu masuk strategis bagi akses dini pasien terhadap obat inovatif, sekaligus sarana memperkuat kapasitas riset klinik nasional. Data uji klinik global dapat diterima untuk registrasi, sepanjang relevan dengan populasi Indonesia dan memenuhi prinsip Good Clinical Practice (GCP).
BACA JUGA:
BMKG Pantau Tiga Siklon di Sekitar Indonesia, Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Pendekatan tersebut mendapat perhatian dari pihak Guangxi. Direktur Jenderal GXMPA Li Yongqiang menilai BPOM menunjukkan karakter regulator yang tegas sekaligus kredibel.
“Pendekatan BPOM di bawah Prof. Taruna Ikrar menunjukkan bahwa Indonesia adalah mitra yang tegas secara regulasi, namun sangat kredibel untuk kerja sama farmasi jangka panjang,” ujar Li Yongqiang.
Selain uji klinik, pembahasan juga mencakup alih teknologi dan penguatan industri farmasi nasional. BPOM mendorong kolaborasi antara industri global dan nasional agar pengembangan kapasitas produksi dalam negeri berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Peluang kerja sama produk herbal terstandar TCM–Jamu turut dibahas sebagai bagian dari penguatan ekosistem kesehatan kawasan. BPOM memandang Indonesia berpotensi menjadi pusat pengembangan produk herbal berbasis bukti ilmiah untuk pasar ASEAN, dengan Guangxi sebagai jalur strategis menuju pasar China dan Asia Timur.
Pada saat yang sama, BPOM menegaskan pentingnya pemisahan yang jelas antara kerja sama regulatori dan agenda perdagangan non-regulatori. Setiap bentuk kolaborasi, ditegaskan Taruna Ikrar, harus menghormati sistem hukum nasional dan tidak menggerus kedaulatan pengawasan obat Indonesia.
Pertemuan ini tidak diakhiri dengan deklarasi besar. Namun, dialog yang terbangun mencerminkan arah baru diplomasi kesehatan Indonesia: tenang, berbasis sains, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang kesehatan publik. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM menempatkan diri bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara inovasi global dan keselamatan masyarakat. (AE)