Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. (bkr)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp2,2 miliar pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi keuangan daerah di tengah penurunan alokasi anggaran.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan pemangkasan tersebut tidak akan mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggaran kita memang berkurang, sehingga perjalanan dinas ikut disesuaikan. Tapi kami pastikan tidak mengganggu kinerja,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia merinci, pagu anggaran perjalanan dinas tahun ini turun menjadi Rp15,7 miliar dari sebelumnya Rp17,9 miliar pada 2025.
Selain memangkas anggaran, Pemkab Maros juga mulai mengubah pola mobilitas ASN dengan mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.
ASN diimbau memanfaatkan angkutan umum, kendaraan listrik, hingga sepeda untuk aktivitas kerja.
“Kami dorong ASN beralih ke moda transportasi yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” jelas Davied.
Tak hanya itu, kebijakan efisiensi juga diwujudkan melalui penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian pegawai di lingkup Sekretariat Daerah.
Menariknya, penerapan WFH ini dibarengi dengan pemadaman listrik total di lantai dua Kantor Bupati Maros sebagai bagian dari penghematan energi.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pelayanan publik.
Ia memastikan sektor pelayanan dasar tetap berjalan normal tanpa penerapan WFH.
“Pelayanan publik tetap berjalan. Tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit, serta aparat kecamatan dan kelurahan tetap masuk seperti biasa,” tegasnya.
Pemkab Maros menilai langkah efisiensi ini sebagai strategi menjaga stabilitas keuangan daerah, sekaligus mendorong perubahan pola kerja yang lebih hemat dan berkelanjutan.