menitindonesia, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa.
Munafri menegaskan, sekolah negeri dilarang menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah jika memerlukan pungutan biaya dari orang tua. Kebijakan ini, kata dia, bukan hal baru dan telah ditegaskan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar sejak tahun lalu.
Namun, praktik pungutan dengan berbagai dalih seperti “ramah tamah” hingga acara perpisahan masih ditemukan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru yang melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan, segala bentuk kegiatan yang mewajibkan iuran dari orang tua merupakan pelanggaran. Pengecualian hanya diberikan jika seluruh biaya ditanggung pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada yang membiayai penuh secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi memberatkan orang tua, itu tidak boleh,” ujarnya.
Menurut Munafri, kebijakan ini diambil untuk mencegah ketimpangan sosial di lingkungan sekolah. Ia menilai, kegiatan perpisahan berbiaya tinggi berpotensi membuat sebagian siswa merasa terbebani bahkan terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak merasa minder karena tidak bisa ikut kegiatan,” katanya.
Untuk memastikan aturan berjalan, Pemerintah Kota Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan kita perketat. Jangan ada celah dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan, posisi kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel. Apalagi saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan evaluasi jabatan.
“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.
Peringatan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan yayasan dan instansi terkait untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan.
Munafri menegaskan, dunia pendidikan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.
“Dengan adanya edaran ini, kami harap semua sekolah patuh. Tidak boleh ada kegiatan yang membebani orang tua,” pungkasnya.