Isu LGBT Disorot, Pemkot Makassar dan DPRD Siap Bahas Perda Inisiatif

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima laporan hasil reses dari DPRD kota Makassar di rapat paripurna. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait isu LGBT akan segera didorong bersama DPRD Kota Makassar.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk masukan dari kalangan legislatif.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan pemerintah kota tidak akan bergerak sendiri dalam menyusun regulasi tersebut, melainkan berkolaborasi dengan DPRD agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Ini akan menjadi kolaborasi antara pemerintah dan legislatif. Kita memastikan ada aturan main yang akan kita lakukan,” ujar Appi, Selasa (21/4/2026).

BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Ancam Copot Kepsek yang Paksakan Acara Perpisahan

Sebelumnya, dua anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah dari Fraksi Hanura dan Andi Hadi Ibrahim Baso dari Fraksi PKS, menyuarakan kekhawatiran terhadap fenomena yang dinilai semakin berkembang di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Appi menilai keberadaan regulasi menjadi penting untuk memberikan kepastian dalam penanganan isu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan dampak sosial di masyarakat.
“Kita tidak mau terjebak dalam kondisi seperti ini, menyangkut anak-anak kita dan saudara-saudara kita. Harus ada aturan yang tegas agar proses ini berjalan secara legitimate,” tegasnya.
Ia memastikan, pembahasan terkait regulasi tersebut telah mulai bergulir di DPRD Kota Makassar dan akan didorong sebagai Perda inisiatif.
“Ini sangat penting untuk kita pastikan dan sudah mulai bergulir di DPRD. Iya, ini akan jadi Perda inisiatif,” katanya.
Dengan rencana tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap penanganan isu sosial di masyarakat dapat memiliki payung hukum yang jelas, terukur, dan dapat dijalankan secara terkoordinasi antara eksekutif dan legislatif.