Laman laporkakakdewan yang diluncurkan oleh anggota DPRD Maros, Arie Anugrah.
menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Kabupaten Maros, Arie Anugrah, menghadirkan terobosan baru dalam menjaring aspirasi masyarakat dengan meluncurkan laman berbasis digital bertajuk ruangaspirasikakakdewan.site.
Website tersebut diperuntukkan khusus bagi warga di daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Mandai dan Marusu sebagai sarana penyampaian aspirasi, keluhan, hingga pengaduan secara langsung kepada wakil rakyat.
Arie yang merupakan legislator dari Fraksi PAN mengatakan, kehadiran platform ini menjadi upaya memperluas akses komunikasi antara masyarakat dan anggota dewan, di tengah keterbatasan ruang tatap muka seperti reses.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas, khususnya di Dapil Mandai dan Marusu. Karena tidak jarang banyak aspirasi yang tidak bisa kami serap secara langsung melalui reses,” ujar Arie, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, laman tersebut tidak hanya difungsikan sebagai wadah pengaduan, tetapi juga menjadi media transparansi bagi publik untuk mengetahui aktivitas dan program kerja yang dijalankannya di DPRD Maros.
Menurutnya, inovasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan secara cepat, tanpa harus menunggu jadwal pertemuan langsung dengan anggota dewan.
“Selain sebagai media penampung aspirasi, website ini juga kami gunakan untuk menyosialisasikan kegiatan dan program yang kami jalankan, sehingga masyarakat bisa ikut memantau,” jelasnya.
Arie menambahkan, sistem dalam website tersebut dirancang sederhana dan mudah diakses oleh semua kalangan. Warga cukup mengisi formulir laporan yang terhubung melalui email dan nomor telepon untuk memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut.
Menariknya, setiap laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga dapat dipantau progres penanganannya secara terbuka oleh pelapor.
“Jadi progres laporannya bisa dipantau langsung. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan kami kawal secara maksimal sesuai kewenangan kami sebagai anggota DPRD,” paparnya.
Lebih lanjut, mantan aktivis mahasiswa ini menegaskan bahwa digitalisasi layanan aspirasi menjadi kebutuhan di era saat ini, terutama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan platform tersebut secara aktif dan bijak, serta menyampaikan aspirasi yang konstruktif demi kemajuan wilayah Mandai dan Marusu.
“Partisipasi masyarakat itu sangat penting. Dengan adanya platform ini, kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan dan tidak terabaikan,” tegasnya.
Arie juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan setiap aspirasi yang masuk sebagai bahan perjuangan di DPRD, baik dalam bentuk pengawasan, penganggaran, maupun perumusan kebijakan.
Dengan hadirnya platform digital ini, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin terbuka, transparan, dan responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.