Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman. (Asrul)
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Haeriah mengaku prihatin atas lambatnya penanganan kasus tersebut, terlebih dugaan pelecehan terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan santriwati.
“Apalagi informasinya pelaku sudah masuk DPO. Harusnya ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti,” kata Haeriah, Rabu (13/5/2026).
Politikus PAN itu menegaskan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memperparah trauma korban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia meminta kepolisian memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
“Ini menyangkut perlindungan dan masa depan korban. Jangan sampai keluarga merasa tidak mendapat kepastian. Kami minta penanganannya dipercepat dan pelakunya segera diamankan,” ujarnya.
Haeriah mengungkapkan, sebelumnya pihak Unit PPA Polres Maros sempat datang ke DPRD dan menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
“Kanit PPA sebelumnya pernah datang ke kantor dan menyampaikan kalau kasus ini sementara diproses dan pelakunya sudah masuk DPO. Makanya kami juga kaget karena sampai sekarang belum selesai,” tambahnya.
Komisi III DPRD Maros pun berencana kembali memanggil pihak kepolisian untuk meminta penjelasan terkait progres penanganan perkara tersebut.
“Insyaallah hari Senin kami akan panggil kembali untuk meminta penjelasan sejauh mana progresnya dan apa sebenarnya kendalanya,” tutupnya.
Sebelumnya, keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan itu. Terduga pelaku berinisial AA (64) disebut belum berhasil diamankan meski laporan telah masuk sejak Februari 2025.
Keluarga korban menyebut dugaan pelecehan terjadi pada akhir 2024 lalu dan hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.