Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat meninjau pelayanan Dukcapil di salah satu kelurahan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat layanan publik berbasis kedekatan dengan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot kini mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung hingga tingkat kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan warga mengakses layanan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor kecamatan maupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Kini masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga layanan sosial lebih dekat dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Implementasi program itu terlihat saat Munafri melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berada di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungannya, Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.
Menurut Appi, kehadiran titik layanan baru di Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat yang selama ini harus mengurus administrasi di kantor kecamatan.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tengah didorong Pemkot Makassar agar lebih inklusif dan berbasis kebutuhan warga.
Appi menegaskan, ke depan layanan serupa akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan dan memperluas titik layanan di wilayah lain.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, unit pelayanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif,” ungkapnya.
Meski membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain, Appi menegaskan seluruh kebijakan tetap harus dihitung secara matang agar efisien dan tidak membebani anggaran operasional pemerintah.
“Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan baru di Biringkanaya dilakukan karena wilayah tersebut memiliki cakupan area luas dan jumlah penduduk yang padat.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan,” ujarnya.
Hatim menyebutkan, layanan yang tersedia di unit tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia berharap kehadiran unit layanan tersebut mampu mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan pemerataan kualitas layanan publik di Kota Makassar.
Dalam peninjauan itu, Appi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri dan Camat Biringkanaya Maharuddin.