Suasana pertemuan warga dengan Wali Kota Makassar membahas PSEL di Tamalanrea. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kembali memanas. Warga Kelurahan Bira mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Makassar itu mempertemukan jajaran Pemerintah Kota Makassar dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan proyek PSEL.
Warga menegaskan penolakan tersebut bukan suara segelintir orang, melainkan keresahan kolektif masyarakat yang khawatir proyek pengolahan sampah itu berdampak pada kesehatan dan lingkungan permukiman mereka.
Perwakilan warga, Akbar Adhy, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sikap tegas masyarakat yang menolak proyek tersebut dipindahkan ke wilayah Tamalanrea.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada Bapak Wali Kota. Warga tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah kami,” kata Akbar.
Menurutnya, keresahan warga semakin besar karena lokasi proyek disebut terlalu dekat dengan kawasan permukiman padat penduduk. Kekhawatiran itu tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga ibu rumah tangga dan warga yang memikirkan dampak jangka panjang terhadap keluarga mereka.
Selain persoalan lokasi, warga juga menyoroti proses perencanaan proyek yang dinilai minim transparansi.
Tokoh masyarakat Bira lainnya, Azis, mengungkapkan masyarakat sejak awal tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh terkait proyek tersebut.
“Awalnya masyarakat hanya mendengar soal persoalan lahan. Tidak pernah ada penjelasan bahwa akan dibangun pabrik pengolahan sampah. Ketika informasi itu muncul, keresahan warga mulai terjadi,” ujarnya.
Ia juga menuding pihak pengembang, PT Sarana Utama Sinergi, tidak membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat sejak awal proyek masuk ke wilayah tersebut.
“Pihak perusahaan datang tanpa keterbukaan. Masyarakat merasa banyak hal yang justru ditutupi sejak awal,” katanya.
Azis mempertanyakan proses proyek yang disebut telah bergulir sejak 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada 2025.
“Kalau proyek ini sudah berjalan sejak lama, kenapa warga yang terdampak justru baru tahu belakangan? Apakah masyarakat memang tidak dianggap penting dalam proses ini?” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.
“Sampai sekarang kami belum pernah melihat atau mendapatkan penjelasan soal AMDAL. Ini yang membuat kekhawatiran warga semakin besar,” ucapnya.
Sebelum mendatangi Balai Kota, warga mengaku telah beberapa kali menyuarakan penolakan, termasuk melalui aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi ke DPRD Kota Makassar. Namun hingga kini mereka menilai belum ada kepastian yang menjawab keresahan masyarakat.
Pertemuan dengan Wali Kota Makassar itu menjadi penegasan terbaru bahwa rencana relokasi proyek PSEL ke Tamalanrea masih menghadapi penolakan kuat dari warga sekitar.