menitindonesia, MAROS – Sebanyak 5.720 warga di Kabupaten Maros masih tercatat hidup dalam kategori miskin ekstrem. Jumlah tersebut setara dengan 1,50 persen dari total penduduk Maros.
Data itu diungkapkan Fungsional Perencana Ahli Pertama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maros, James David Mangawe, Senin (1/6/2026).
James menjelaskan, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketika seseorang memiliki tingkat pengeluaran jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2025, garis kemiskinan di Maros berada pada angka Rp560.172 per kapita per bulan. Sementara garis kemiskinan ekstrem dihitung sebesar 0,8 kali dari angka tersebut atau sekitar Rp448.138 per bulan.
“Jika pengeluaran seseorang berada di bawah Rp448.138 per bulan, maka masuk dalam kategori miskin ekstrem,” kata James.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem umumnya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar kehidupan, mulai dari pangan bergizi, tempat tinggal yang layak, akses air bersih, hingga pendidikan.
Bahkan dalam kondisi tertentu, sebagian warga miskin ekstrem hanya berupaya memenuhi kebutuhan makan paling dasar setiap harinya.
“Seluruh penduduk miskin ekstrem hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan makan minimal satu kali sehari,” ujarnya.
James mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros terus melakukan berbagai intervensi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem melalui sejumlah program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut meliputi jaminan pelayanan kesehatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan makanan bergizi, penyediaan perlengkapan sekolah, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Meski demikian, ia menilai penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik dan berkelanjutan dibanding penanganan kemiskinan pada umumnya.
Sebab, pemerintah tidak hanya menargetkan warga keluar dari kategori miskin ekstrem, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup hingga terbebas dari kemiskinan secara menyeluruh.
“Untuk kemiskinan ekstrem perlu perlakuan khusus, karena program yang diberikan bukan hanya sampai penduduk itu keluar dari status miskin ekstrem, tetapi juga keluar dari kemiskinan secara umum,” jelasnya.
Pemkab Maros berharap berbagai program yang dijalankan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.