Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN Kita. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Penerimaan pajak negara menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Hingga akhir Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun, atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pemerintah menilai lonjakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat terus membaik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak hanya didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi, tetapi juga hasil penguatan pengawasan serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak melalui implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax.
“Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi. Jadi, ada perbaikan riil di ekonomi masyarakat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (5/6/2026).
Purbaya menjelaskan, kenaikan penerimaan pajak terlihat hampir di seluruh jenis pajak utama.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei 2026 atau tumbuh 26 persen secara tahunan.
Sementara itu, PPh Badan dan deposit PPh Badan menyumbang Rp167,6 triliun, meningkat 23,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurutnya, peningkatan setoran pajak dari wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha mencerminkan adanya kenaikan penghasilan dan aktivitas usaha yang semakin bergairah.
“Kalau penerimaan PPh naik, itu menandakan pendapatan masyarakat dan dunia usaha juga meningkat,” katanya.
Kinerja paling mencolok terjadi pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hingga Mei 2026, penerimaannya mencapai Rp315,7 triliun atau melonjak 41,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, lonjakan tersebut menjadi indikator kuat bahwa konsumsi domestik masih tumbuh dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
“PPN dan PPnBM adalah pajak konsumsi. Kenaikannya yang tinggi menunjukkan konsumsi dalam negeri masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Kinerja penerimaan negara yang solid turut membantu pemerintah menjaga kesehatan fiskal. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menegaskan, angka tersebut menunjukkan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam jalur yang aman dan terkendali.
“Defisit tetap terjaga. Ini menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan baik dan kondisi fiskal kita sangat sehat,” pungkasnya.