Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menghadiri pertemuan dengan Komisi IV DPR-RI
menitindonesia, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian yang tersisa di Kota Makassar agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun kawasan ekonomi.
Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka reses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan itu bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah, petani, nelayan, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan regulasi pangan nasional.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kota Makassar menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari kebutuhan infrastruktur pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, hingga kekhawatiran terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian.
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tengah menuntaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan menjadi payung perlindungan bagi lahan pertanian aktif di wilayah kota.
“Insya Allah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” tegas Munafri.
Menurutnya, luas lahan pertanian di Kota Makassar saat ini tersisa kurang dari 1.500 hektare. Kondisi tersebut membuat kota metropolitan seperti Makassar membutuhkan strategi berbeda dalam membangun ketahanan pangan.
Karena itu, Munafri mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern bagi daerah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Salah satu yang diusulkannya adalah pengembangan smart greenhouse berbasis Internet of Things (IoT), yakni sistem pertanian modern yang mampu mengontrol kondisi lingkungan secara otomatis untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal,” ujarnya.
Menurut Munafri, greenhouse berbasis IoT dapat menjadi solusi bagi kota-kota besar karena lebih efisien dan tidak terlalu bergantung pada kondisi cuaca yang kerap berubah.
“Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional,” katanya.
Tak hanya sektor produksi, Munafri juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur penyimpanan pangan di kawasan perkotaan. Ia mengusulkan pembangunan gudang penyimpanan dan cold storage sebagai buffer stock untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cool storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Munafri turut mendorong pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai Kota Makassar. Menurutnya, sagu memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif sekaligus berfungsi menjaga kelestarian kawasan sungai.
“Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Sebagai kota konsumsi yang bergantung pada pasokan dari daerah lain, Pemkot Makassar juga berencana memperkuat kerja sama dengan daerah penyangga pangan guna memastikan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga komoditas di pasaran.
“Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menegaskan penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab berbagai tantangan ketahanan pangan masa depan, mulai dari dampak perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga semakin berkurangnya lahan pertanian.
Ia menilai masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, dan pelaku sektor pangan menjadi bagian penting dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” ujar Ahmad Yohan.