DPRD Makassar Soroti GMTD, 11 Klaster Perumahan Belum Punya Masjid

Anggota DPRD Makassar saat melakukan sidak di kawasan GMTD. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyoroti belum tersedianya fasilitas masjid di kawasan perumahan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk di Tanjung Bunga. Padahal, sekitar 2.000 unit rumah telah dibangun dan sebagian besar sudah dihuni warga.
Temuan itu terungkap saat Komisi A dan Komisi C DPRD Makassar melakukan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Jumat (24/7/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi A Andi Pahlevi dan Ketua Komisi C Azwar Rasmin, didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasrudin Rusli bersama sejumlah anggota dari kedua komisi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasrudin Rusli, mengaku terkejut setelah menemukan sedikitnya 11 klaster perumahan dengan luas sekitar 50 hektare belum memiliki satu pun masjid.
“Di situ ada 11 klaster kurang lebih 50 hektare. Saya enggak masuk akal, bayangkan 11 klaster enggak ada masjid. Lucu juga ada pengembang besar seperti GMTD, satu saja buat masjid tidak ada,” kata Fasrudin.

BACA JUGA:
Perumda Pasar Makassar Gandeng IBK Nitro, Anak Pedagang Bisa Kuliah dengan UKT Rp350 Ribu

Menurutnya, penyediaan masjid merupakan bagian dari fasilitas sosial yang semestinya disiapkan pengembang seiring bertambahnya jumlah penghuni kawasan perumahan.
Ia menyebut setiap klaster rata-rata memiliki sekitar 200 unit rumah. Artinya, terdapat sekitar 2.000 unit rumah di kawasan tersebut yang hingga kini belum didukung fasilitas masjid.
“Bayangkan ada kurang lebih 2.000 unit rumah, 11 klaster tidak ada fasilitas umum, biar satu masjid saja enggak ada,” ujarnya.
Fasrudin menegaskan, keberadaan masjid tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial dan pembinaan masyarakat di lingkungan perumahan.
“Soal fasilitas umum, bangun masjid tidak ada salahnya. Pengembang juga tidak rugi menyediakan fasilitas sosial untuk warga,” tegasnya.
Selain persoalan fasilitas sosial, DPRD juga menyoroti belum tuntasnya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Fasrudin, berdasarkan informasi yang diperoleh saat sidak, sebanyak 11 klaster tersebut belum diserahkan PSUnya meski pembangunan kawasan telah berlangsung sekitar 12 tahun. Sementara sekitar 70 hingga 80 persen dari total 2.000 unit rumah sudah dihuni masyarakat.
“Yang saya dengar, 11 klaster ini belum ada penyerahan PSU, padahal sudah lama. Kurang lebih 2.000 unit sudah terjual dan sekitar 70 sampai 80 persen sudah terisi,” ungkapnya.
DPRD Makassar memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, Komisi C akan memanggil manajemen PT GMTD melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait belum tersedianya fasilitas umum, termasuk masjid, serta lambatnya proses penyerahan PSU.
“Kurang lebih pembangunannya sudah berjalan sekitar 12 tahun, tetapi PSU belum diserahkan. Ini sangat fatal. Kami akan bersikap keras agar persoalan ini segera diselesaikan karena ini merupakan hak Pemerintah Kota Makassar,” pungkas Fasrudin.