Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS Bukan Dana Pribadi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat membuka sosialisasi anti Korupsi di lingkup Kepala Sekola se Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kemiskinan yang terjadi secara sistematis.
Karena itu, Munafri meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam mengelola anggaran pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, hingga perwakilan komite orang tua siswa.
Menurut wali kota yang akrab disapa Appi itu, setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh.

BACA JUGA:
Peringati Harganas di Makassar, Appi Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga

Ketika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya berkurangnya uang negara, tetapi juga hilangnya kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” kata Appi.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh hanya difokuskan pada kasus-kasus besar. Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah dan terus dibiarkan.
Sebagai contoh, Appi menyinggung kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai keterlambatan masuk kerja juga merupakan bentuk penyalahgunaan amanah karena ASN menerima hak berupa gaji penuh, sementara kewajibannya tidak dijalankan secara maksimal.
“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” ujarnya.
Khusus kepada kepala sekolah dan bendahara, Appi mengingatkan agar tidak pernah menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara.
Menurutnya, kebiasaan meminjam dana sekolah berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada masalah hukum apabila tidak segera diselesaikan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Ia meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun sistem pengawasan yang baik melalui komunikasi terbuka dan budaya saling mengingatkan dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Appi menekankan pentingnya mengubah pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti tata kelola keuangan, Appi juga meminta sekolah mengambil peran lebih besar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan sekolah melalui keteladanan para guru, bukan sekadar penyampaian teori atau slogan.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” katanya.
Appi berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi sistem peringatan dini yang mampu memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkasnya.