Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman, Predikat Pelayanan Publik Kategori Baik

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat Kategori Baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, serta disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar.
Meski berhasil meraih pengakuan dari Ombudsman RI, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan capaian tersebut bukanlah garis akhir. Justru, tantangan yang lebih besar adalah menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang telah diraih.
“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Andi Bukti, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA:
Makassar Jadi Tuan Rumah Localfest 2026, Target 15 Ribu Pengunjung

Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman tidak hanya menilai hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana instansi pemerintah memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Karena itu, komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan setiap indikator pelayanan menjadi faktor utama yang mengantarkan Dinsos Makassar meraih predikat Kategori Baik.
Bukti menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap seluruh standar layanan, mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas yang menjamin kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah fasilitas yang wajib tersedia sebagai bagian dari indikator pelayanan publik, seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, hingga sarana pendukung lainnya yang mencerminkan pelayanan yang inklusif.
“Contohnya harus tersedia parkir khusus disabilitas, ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar. Semua persyaratan itu harus kita penuhi,” katanya.
Menurut Bukti, aspek-aspek yang kerap dianggap sederhana justru menjadi elemen penting dalam membangun pelayanan publik yang ramah dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik,” ujarnya.
Menurut Fadly, penghargaan tersebut diberikan setelah Dinsos Makassar dan RSUD Daya dinilai mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang berkualitas melalui penguatan standar layanan, tata kelola birokrasi, serta komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap pada penilaian berikutnya semakin banyak OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh. Selain memeriksa kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan, tim Ombudsman juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Bahkan, masyarakat yang sedang atau telah menerima pelayanan diwawancarai secara acak untuk mengukur tingkat kepuasan dan kualitas layanan yang mereka rasakan.
“Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD. Dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik,” jelasnya.
Tahun ini, mekanisme penghargaan Ombudsman juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya penghargaan diberikan atas nama pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian dan menunjukkan kinerja pelayanan terbaik.
Dengan capaian tersebut, Dinsos Makassar dan RSUD Daya tidak hanya membawa nama baik instansinya, tetapi juga menjadi representasi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.