Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan kuliah umum bertajuk "Ancaman Silent Pandemic Akibat Resistensi Antimikroba dan Pengendaliannya" di Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Sriwijaya, Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa resistensi antimikroba (AMR) menjadi ancaman kesehatan global yang dapat menyebabkan jutaan kematian jika tidak dikendalikan melalui pengawasan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar mengingatkan bahwa dunia tengah menghadapi pandemi senyap yang berkembang tanpa suara. Ketika antibiotik kehilangan efektivitasnya, infeksi yang selama ini mudah diobati dapat kembali menjadi ancaman mematikan.
menitindonesia, PALEMBANG — Tepuk tangan mahasiswa bergema di aula Universitas Sriwijaya, saat Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melangkah ke podium, Jumat (31/7/2026). Di barisan depan tampak Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., bersama jajaran pimpinan kampus. Namun pagi itu, yang dibawa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bukan kabar tentang obat baru atau inovasi kesehatan.
Ia datang membawa peringatan tentang ancaman yang bergerak diam-diam, nyaris tanpa disadari publik: Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Dalam kuliah umum bertajuk Ancaman Silent Pandemic Akibat Resistensi Antimikroba dan Pengendaliannya, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa dunia sedang menghadapi krisis kesehatan global yang dapat mengembalikan umat manusia ke masa ketika infeksi sederhana berujung kematian.
AMR merupakan kondisi ketika bakteri, virus, jamur, maupun parasit tidak lagi mempan terhadap obat antimikroba yang selama ini menjadi andalan dunia medis. Fenomena tersebut berkembang perlahan, tetapi dampaknya sangat besar sehingga para ahli menyebutnya sebagai silent pandemic atau pandemi senyap.
Data yang dipaparkan Taruna Ikrar menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Pada 2021, tercatat sekitar 4,71 juta kematian di dunia berkaitan dengan resistensi antimikroba. Lebih mencemaskan lagi, tanpa intervensi yang efektif, AMR diproyeksikan bertanggung jawab langsung terhadap 39 juta kematian pada periode 2025 hingga 2050.
Indonesia tidak berada di luar lingkaran ancaman tersebut. Pada 2021 diperkirakan terdapat sekitar 36.500 kematian langsung akibat AMR dan sekitar 147.000 kematian terkait AMR. Pada kasus sepsis akibat bakteri resisten, angka kematian bahkan dapat mencapai 40 hingga 60 persen.
Ketika Antibiotik Kehilangan Kekuatannya
Menurut Taruna Ikrar, resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme mampu beradaptasi dan bertahan hidup meski telah terpapar obat yang seharusnya mampu membunuhnya.
Penyebabnya beragam, mulai dari penggunaan antibiotik yang tidak rasional, pemberian antibiotik yang tidak tepat, lemahnya pengawasan distribusi, penggunaan antibiotik secara masif pada sektor peternakan dan pertanian, hingga tingginya mobilitas global. Faktor-faktor tersebut mempercepat muncul dan menyebarnya mikroba resisten di berbagai negara.
Dampaknya tidak hanya menyerang sektor kesehatan. Ketika antibiotik kehilangan efektivitasnya, infeksi menjadi lebih sulit diobati, masa perawatan pasien semakin panjang, biaya kesehatan meningkat drastis, dan produktivitas ekonomi ikut tergerus.
Secara global, biaya penanganan infeksi bakteri resisten diperkirakan mencapai USD 412 miliar per tahun hingga 2035. Sementara Indonesia diperkirakan mengalami kerugian produktivitas nasional sebesar 0,5 hingga 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun akibat AMR.
Karena itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengendalian AMR harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan. Pendekatan ini telah menjadi arah kebijakan global sekaligus prioritas nasional dalam penguatan ketahanan kesehatan Indonesia.
Sebagai regulator, BPOM mengambil peran penting melalui penguatan regulasi, pengawasan distribusi antibiotik, surveilans residu antibiotik pada pangan, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran antibiotik.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah hasil pengawasan BPOM pada 2025 yang menunjukkan sebanyak 63,5 persen apotek masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Temuan ini menjadi alarm bahwa penggunaan antibiotik yang tidak tepat masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
BPOM juga memperkuat patroli siber untuk menindak penjualan antibiotik ilegal secara daring, melakukan pengawasan lintas sektor, serta menyusun peta jalan pengendalian AMR periode 2025–2029 sebagai bagian dari upaya nasional menghadapi ancaman tersebut.
Di hadapan mahasiswa Universitas Sriwijaya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa perang melawan resistensi antimikroba tidak mungkin dimenangkan oleh satu institusi. Akademisi, tenaga kesehatan, industri farmasi, apoteker, pelaku usaha, dan pemerintah harus bergerak dalam satu ekosistem kolaboratif.
BPOM sendiri telah menjalin 186 kerja sama dengan perguruan tinggi yang berpotensi menjadi jejaring strategis dalam riset, edukasi, serta inovasi pengendalian AMR. Kolaborasi tersebut menjadi penting karena laju perkembangan resistensi sering kali lebih cepat dibanding kemampuan manusia menemukan antibiotik baru.
Selain pengendalian antibiotik, Taruna Ikrar juga menyoroti pentingnya vaksinasi sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap antibiotik. Salah satunya melalui vaksinasi maternal terhadap Group B Streptococcus (GBS) yang dinilai mampu memberikan perlindungan lebih luas kepada bayi sejak dalam kandungan sekaligus mengurangi tekanan penggunaan antibiotik secara berlebihan.
Lebih jauh, perkembangan teknologi vaksin modern berbasis platform modular dan mRNA membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat kemandirian vaksin nasional. Menurut Taruna Ikrar, percepatan inovasi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan regulasi agar Indonesia mampu merespons ancaman penyakit baru dengan cepat tanpa mengorbankan aspek keamanan, mutu, dan efektivitas.
Bagi Taruna Ikrar, isu resistensi antimikroba bukan hanya persoalan laboratorium, riset, atau regulasi. Ini adalah pertaruhan besar tentang masa depan kesehatan manusia.
Sebab ketika antibiotik tidak lagi bekerja, dunia akan menghadapi kenyataan yang mengerikan: penyakit yang dahulu mudah disembuhkan dapat kembali menjadi penyebab kematian.
Dan saat itulah, pandemi senyap yang selama ini berjalan di balik layar benar-benar menunjukkan wajah aslinya