Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memantau langsung lokasi kebakaran di Tallo. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar terus dipercepat menyusul perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan persampahan.
Salah satu capaian yang diklaim paling signifikan adalah progres penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill yang kini telah mencapai sekitar 93 persen.
Selain itu, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga mulai memasuki tahapan transisi menuju skema baru dengan pendampingan aparat penegak hukum guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Penegasan itu disampaikan Munafri usai Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan sampah saat menghadiri pertemuan bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026).
Munafri mengatakan, fokus utama pemerintah kota saat ini adalah menuntaskan pembenahan TPA Tamangapa agar memenuhi standar pengelolaan lingkungan sekaligus menjadi dasar pencabutan sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat akibat praktik open dumping.
“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” kata Munafri.
Menurutnya, berbagai pekerjaan fisik di kawasan TPA terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan laporan terakhir, sekitar 93 persen area terbuka telah berhasil ditutup menggunakan timbunan tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang dilengkapi membran untuk meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.
“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, percepatan pembenahan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah perangkat daerah bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penataan kawasan TPA Tamangapa.
Namun, menurutnya, keberhasilan pengelolaan TPA tidak hanya bergantung pada pembenahan di hilir. Pemerintah Kota Makassar juga terus mendorong masyarakat menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA semakin berkurang.
“Pengelolaan sampah harus berjalan dari hulu ke hilir sebagai satu sistem yang saling terhubung. Karena itu, pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci utama,” ujarnya.
Selain pembenahan TPA, Munafri juga memaparkan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini memasuki proses transisi regulasi.
Ia menjelaskan, proyek tersebut harus mengakhiri kontrak lama yang menggunakan skema Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum dilanjutkan menggunakan mekanisme baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” jelasnya.
Agar proses transisi berjalan sesuai ketentuan hukum, Pemerintah Kota Makassar meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Munafri berharap proses pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang selama ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan sampah, termasuk mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.
Meski demikian, perhatian pemerintah pusat tersebut dinilai menjadi momentum untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Makassar. Selain pembenahan TPA Tamangapa menuju sanitary landfill, Pemkot juga terus menjalankan kebijakan pemilahan sampah dari sumber sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Munafri menegaskan, keberhasilan pembenahan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah menjadi faktor utama untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Makassar.