Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan sambutan di Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar 2026 di Hotel Claro Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta kepala puskesmas tidak hanya memahami pelayanan kesehatan, tetapi juga menguasai tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Appi bahkan menyoroti kedisiplinan kepala puskesmas dalam menjalankan tugas. Ia mengaku masih mendapat informasi adanya kepala puskesmas yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal.
Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
“Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Appi.
Ia meminta kepala puskesmas tidak sekadar hadir untuk memenuhi kewajiban administratif, kemudian meninggalkan kantor sebelum tugas selesai.
“Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” katanya.
Menurut Appi, kepala puskesmas memiliki tanggung jawab besar karena tidak hanya mengurusi pelayanan medis, tetapi juga mengelola program, anggaran, pengadaan hingga administrasi fasilitas kesehatan.
Appi juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan birokrasi, terutama karena puskesmas dan RSUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan melalui skema BLUD.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas.
Fleksibilitas dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan responsif. Namun, setiap keputusan tetap harus dapat dipertanggungjawabkan karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.
“BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas,” ujarnya.
Karena itu, Appi meminta kepala puskesmas memahami aturan sebelum mengambil keputusan maupun menandatangani dokumen.
Ia menilai minimnya pemahaman mengenai administrasi, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan keuangan dapat menjadi persoalan hukum, meski tidak selalu diawali niat melakukan pelanggaran.
“Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencegahan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” katanya.
Terlebih, kata Appi, sejumlah kepala puskesmas yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan pejabat yang baru menjabat.
Mereka dinilai perlu mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola BLUD agar mampu menjalankan tugas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru. Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Appi mengatakan latar belakang kepala puskesmas yang mayoritas tenaga medis membuat penguatan kapasitas di bidang tata kelola pemerintahan menjadi penting.
Menurutnya, kemampuan medis saja tidak cukup untuk memimpin sebuah fasilitas kesehatan.
Kepala puskesmas juga harus memahami perencanaan, pengadaan barang dan jasa, administrasi hingga penggunaan anggaran.
“Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya,” ujarnya.
“Belum lagi mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter,” sambungnya.
Karena itu, Appi menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah preventif agar para pengelola fasilitas kesehatan tidak keliru dalam mengambil keputusan.
Ia juga meminta para kepala puskesmas tidak menjadikan kekhawatiran terhadap persoalan hukum sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab.
“Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” tegasnya.
Appi kemudian mengingatkan para kepala puskesmas untuk memastikan program berjalan dan anggaran terserap secara optimal.
Menurutnya, ketika serapan anggaran rendah atau program tidak berjalan, pimpinan harus mengetahui persoalan sekaligus solusi yang harus dilakukan.
“Bagaimana serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan? Bagaimana perencanaan bisa jalan dengan baik? Bagaimana eksekusi bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ia meminta para kepala puskesmas terus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar.
“Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” pungkas Appi.