Listrik Mati Sejak Pagi, DPRD Maros Tetap Gelar Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna DPRD Maros saat pemadaman listrik. (ist)
menitindonesia, MAROS — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros tetap digelar meski kondisi listrik padam, Selasa (1/9/2026). Anggota dewan terpaksa mengikuti rapat tanpa penerangan listrik setelah pemadaman terjadi sejak pagi hari.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Maros terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Maros Arie Anugrah mengatakan, listrik di kantor DPRD sudah padam saat dirinya tiba sekitar pukul 09.00 Wita.
Padahal, rapat paripurna baru dijadwalkan mulai sekitar pukul 11.15 Wita.
“Saya tiba sekitar pukul 09.00 Wita, memang listrik sudah padam,” kata Arie.

BACA JUGA:
DPRD Maros Terima Ranperda APBD Perubahan, PAD Diproyeksikan Naik Rp24 Miliar

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan rapat berlangsung tanpa dukungan penerangan listrik. Pemadaman juga berdampak pada jaringan telepon dan internet di kantor DPRD Maros.
Anggota DPRD Maros lainnya, Dedy Aryan, mengaku mendapati kondisi serupa saat tiba di kantor sekitar pukul 10.00 Wita.
“Memang pagi sudah mati lampu,” bebernya.
Meski listrik padam, agenda rapat paripurna tetap dilanjutkan. DPRD Maros tidak membatalkan pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Listrik di kantor DPRD Maros baru kembali menyala sekitar pukul 12.00 Wita.
Pemadaman listrik pada Selasa (1/9/2026) juga terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.
Kondisi serupa bahkan terjadi sehari sebelumnya. Kantor Bupati Maros juga mengalami pemadaman listrik pada Senin (31/8/2026).
Belum ada keterangan mengenai penyebab pemadaman listrik tersebut maupun cakupan wilayah yang terdampak.