TPU Makassar Nyaris Penuh, DPRD Dorong Pengadaan Lahan 20 Hektare di Maros

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama anggota DPRD Makassar saat melakukan peninjauan lokasi pemakaman yang ada di Maros. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketersediaan lahan pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar semakin kritis. Sejumlah TPU disebut telah mengalami overkapasitas dan diperkirakan hanya mampu menampung pemakaman hingga lima bulan ke depan.
Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus segera menyiapkan lahan pemakaman baru.
Salah satu opsi yang kini tengah dikaji yakni lahan sekitar 20 hektare di Desa Puncak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
“Memang saat ini lahan di Kota Makassar khusus untuk pemakaman TPU itu memang sudah tidak ada. Sudah overkapasitas,” kata Muchlis kepada awak media di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan Pettarani, Senin (7/9/2026).
Menurut Muchlis, keterbatasan lahan membuat proses pemakaman di sejumlah TPU saat ini dilakukan dengan memanfaatkan ruang kosong yang tersisa.

BACA JUGA:
Langgar Fasilitas Umum, 14 Lapak PKL di Al Markaz Makassar Dibongkar

Bahkan, terdapat kemungkinan makam ditumpuk apabila lahan yang tersedia tidak lagi mencukupi.
“Adapun sekarang ini yang kami isi, fakta di lapangan adalah tinggal mengisi di sela-sela yang kosong atau ditumpuk. Dan itu mungkin bisa bertahan kurang lebih tinggal sisa sampai lima bulan ke depan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Makassar bersama DPRD mulai mencari alternatif lahan di luar wilayah kota.
Muchlis mengatakan pihaknya bersama Pemkot Makassar sebelumnya telah meninjau dua lokasi di Kabupaten Maros, yakni di wilayah Mandai dan Kecamatan Tompobulu.
Dari hasil peninjauan, lahan di Tompobulu dinilai lebih memungkinkan untuk dijadikan lokasi pemakaman baru.
“Yang menjadi perhatian wali kota kemarin adalah geografi yang ada di Mandai kurang bagus. Tapi yang cocok ini kayaknya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektare,” jelasnya.
Meski demikian, rencana pengadaan lahan tersebut belum dapat langsung direalisasikan. Pemkot Makassar masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan status lahan, tata ruang, hingga penerimaan masyarakat sekitar.
“Harus koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan lokasi yang kita ingin beli itu tidak bermasalah, dokumen kepemilikannya jelas, dan masuk dalam RTRW untuk pemakaman Kabupaten Maros,” katanya.
Muchlis menjelaskan lahan yang kini disurvei berbeda dengan lokasi yang pernah ditinjau pada tahun sebelumnya. Lokasi lama akhirnya tidak dipilih karena memiliki tingkat kemiringan yang cukup tinggi.
Sementara lahan di Desa Puncak dinilai lebih representatif untuk kebutuhan pemakaman.
Lokasi tersebut berjarak sekitar 48 kilometer dari Kota Makassar dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 20 menit.
“Soal jauh, itu relatif. Jalannya cukup bagus. Tidak apa-apa jauh, yang penting bisa daripada tidak sama sekali,” ujarnya.
Muchlis berharap pertemuan antara Wali Kota Makassar dan Bupati Maros segera digelar untuk membahas rencana pengadaan lahan tersebut, termasuk berbagai aspek teknis yang diperlukan.
Ia menegaskan persoalan lahan pemakaman tidak bisa lagi ditunda mengingat kapasitas TPU di Makassar diperkirakan hanya tersisa sekitar lima bulan.
“Ya, pasti dalam waktu dekat ini. Karena lima bulan ke depan kami sudah kewalahan. Lima bulan ke depan ini, penguburan di Makassar sudah betul-betul overkapasitas,” tegas Muchlis.
Sejumlah TPU yang disebut mengalami keterbatasan kapasitas antara lain TPU Panaikang, Sudiang, Barombong, dan Dadi.
Muchlis menilai pengadaan lahan pemakaman baru sudah menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diantisipasi Pemkot Makassar.
“Ini memang harus segera dituntaskan karena memang cukup urgent,” tukasnya.