Suasana penertiban lapak di atas drainase di depan Masjid Almarkaz Makassar. (ist)
MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 14 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di sekitar kawasan Al Markaz Al Islami, Kota Makassar.
Penertiban dilakukan pada Senin (7/9/2026). Dari 14 lapak yang menjadi sasaran, 10 di antaranya telah dibongkar, sedangkan empat lapak lainnya masih dalam proses pembongkaran.
Camat Tallo Andi Husni mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus memastikan akses masyarakat di kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.
“Totalnya ada 14 lapak. Yang sudah terbongkar sekitar 10, sisa empat sementara dibongkar,” kata Andi Husni usai penertiban.
Lapak-lapak tersebut berada di sisi kawasan Al Markaz Al Islami, tepatnya di wilayah perbatasan Kelurahan Lembo dan Kelurahan Bontoala.
Andi Husni menyebut keberadaan sejumlah lapak di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya telah digunakan untuk aktivitas perdagangan selama lebih dari 10 tahun.
Jenis lapak yang ditertibkan juga beragam. Mulai dari bangunan berbentuk kontainer, tempat usaha cukur rambut, hingga lapak yang digunakan untuk menjual berbagai kebutuhan.
“Jenis lapak yang kita tertibkan juga beragam. Di antaranya terdapat lapak berbentuk kontainer, tempat usaha cukur rambut, serta lapak yang digunakan untuk berjualan berbagai kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Kecamatan Tallo telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik lapak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
Menurut Andi Husni, pemerintah telah melakukan persuratan sebanyak tiga kali sebelum penertiban dilakukan.
“Selama ini kita sudah melakukan persuratan sampai dua kali. Alhamdulillah, sejak dua hari yang lalu masyarakat sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi para pemilik lapak yang bersedia mengikuti arahan pemerintah dan membongkar bangunannya secara mandiri.
Andi Husni mengatakan pendekatan persuasif menjadi langkah utama Kecamatan Tallo dalam melakukan penataan. Pemerintah mengupayakan penertiban berjalan tanpa menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
“Intinya mereka bongkar secara mandiri. Memang sudah bertahun-tahun mereka berjualan di sini, tetapi alhamdulillah masyarakat bisa memahami dan melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, Kecamatan Tallo mengerahkan 20 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP. Mereka bertugas memantau sekaligus memastikan proses pembongkaran berlangsung tertib.
Penertiban ini tidak hanya menyasar kawasan Al Markaz Al Islami. Kecamatan Tallo juga mulai memperketat pengawasan di sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi kembali dipenuhi lapak PKL.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan kembali sejumlah lapak pedagang yang bermunculan di beberapa lokasi yang sebelumnya telah ditata.
“Kalau titik-titik lain mungkin kita berikan edukasi lebih dulu. Karena kami melihat di lapangan akhir-akhir ini lapak PKL mulai bermunculan kembali,” tuturnya.
Kecamatan Tallo, kata Andi Husni, akan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban di lokasi lain.
“Kita menerjunkan personel BKO dari tiap-tiap kecamatan, jumlahnya 20 personel. Kita dahulukan lebih ke persuasif,” katanya.
Proses penertiban di kawasan Al Markaz Al Islami tetap dipantau personel Satpol PP BKO Kecamatan Tallo untuk memastikan pembongkaran tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Andi Husni turut memantau langsung proses tersebut bersama Plt Kasi Trantibum Kecamatan Tallo Nurtjintjin, S.Sos., serta Lurah Lembo Sattu Ali, S.M.