APBD Perubahan Maros 2026 Bertambah Rp54 Miliar, Gaji PPPK hingga Desember Dipastikan Aman

Suasana Paripurana Pengesahan APBD Perubahan 2026 di ruang Paripuran DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS — Anggaran belanja Kabupaten Maros bertambah Rp54,16 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Tambahan anggaran itu salah satunya dialokasikan untuk memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, tetap terbayarkan hingga akhir tahun.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Maros, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid. Bupati Maros Chaidir Syam turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam APBD Perubahan 2026, total belanja daerah mencapai Rp1.553.246.112.608. Angka ini naik Rp54.160.668.608 dibandingkan APBD pokok 2026 sebesar Rp1.499.085.444.000.
Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah, mengatakan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.439.234.782.054.
“Angka tersebut meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1.400.585.444.000,” kata Arie.

BACA JUGA:
Maros Makin Macet Gegara Antrean Solar, DPRD Minta Pasokan Segera Dipastikan

Kenaikan pendapatan tersebut salah satunya ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp400.808.028.054 atau naik Rp24.837.028.054 dari APBD pokok yang sebesar Rp375.971.000.000.
Politikus PAN itu menjelaskan, kenaikan PAD berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Namun, pendapatan dari sektor retribusi daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp2.848.250.000.
Selain PAD, pendapatan transfer juga meningkat Rp13.812.310.000 sehingga menjadi Rp1.038.426.754.000.
“Sehingga jumlah total pendapatan kita di rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.439.234.782.054,” jelasnya.
Pada sisi belanja, peningkatan terbesar terjadi pada belanja operasi.
Anggaran belanja operasi naik dari Rp1.103.081.674.345 menjadi Rp1.172.557.100.443 atau bertambah Rp69.475.426.098.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Belanja modal juga naik Rp17.540.479.206, dari Rp249.517.103.555 menjadi Rp267.057.582.761.
Sementara itu, belanja tidak terduga bertambah Rp2.287.586.604, dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp9.287.586.604.
Berbeda dengan komponen belanja lainnya, belanja transfer justru dipangkas Rp35.142.823.300. Anggarannya turun dari Rp139.486.666.100 menjadi Rp104.343.842.800.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp116.761.330.554. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.750.000.000.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp114.011.330.554 dan SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
DPRD Maros juga memberikan catatan agar target pendapatan daerah yang telah ditetapkan tetap dijaga.
“Badan Anggaran menyarankan agar TAPD bersama para OPD mempertahankan target realisasi yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” kata Arie.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas, terutama belanja pegawai.
Ia memastikan anggaran penggajian ASN, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, tersedia hingga Desember 2026.
“Alhamdulillah, dengan APBD Perubahan ini anggaran untuk penggajian buat ASN kita seluruhnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, insyaallah bisa kita tuntaskan sampai bulan Desember,” kata Chaidir.
Selain belanja pegawai, Pemkab Maros mengalokasikan tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Salah satu prioritasnya berada di Kecamatan Tompobulu. Namun, pembangunan yang dimaksud bukan sekadar memperbaiki jalan lama, melainkan membuka akses jalan baru di wilayah yang selama ini belum tersentuh infrastruktur jalan.
“Kita melihat prioritasnya, terutama daerah-daerah yang selama ini tidak pernah tersentuh. Kalau di Tompobulu memang tidak tersentuh sama sekali, jadi bukan perbaikan tetapi pembuatan jalan baru dengan alokasi tambahan sekitar Rp10 miliar untuk panjang sekitar 5 hingga 8 kilometer,” jelasnya.
Selain Tompobulu, pembangunan infrastruktur jalan juga dilanjutkan di wilayah Simbang dan Mallawa.
Chaidir mengatakan pembangunan tersebut diarahkan untuk membuka akses masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.
Pemkab Maros juga menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk sektor pelayanan air bersih dalam APBD Perubahan 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan operasional guna mendukung penuntasan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.
Sementara itu, rencana penyertaan modal kepada PDAM belum dapat direalisasikan dalam APBD Perubahan 2026.
Chaidir mengatakan pemerintah daerah masih mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum penyertaan modal tersebut.