DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Suasana Paripurna DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Agenda itu dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.
Bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, perubahan KUPA-PPAS bukan sekadar agenda tahunan. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya membenahi pola pengelolaan APBD agar lebih terukur, optimal, dan berdampak terhadap masyarakat.
Appi mengakui masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang dinilai kurang terukur. Karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap sembari mengejar progres program yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:
Komisi D DPRD Makassar Siap Ajukan Rekomendasi Sanksi RSIA Paramount ke Pemkot

“Kita memaksimalkan apa menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” ujar Appi usai Rapat Paripurna.
Menurut Appi, OPD di lingkungan Pemkot Makassar tidak boleh hanya berorientasi pada besaran anggaran maupun banyaknya program dan kegiatan.
Penganggaran, kata dia, harus disusun dan dijalankan secara lebih terukur sehingga setiap program memiliki progres yang jelas hingga akhir tahun anggaran.
Pembenahan tersebut sekaligus diarahkan untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” tegasnya.
Melalui perubahan KUPA-PPAS 2026, Pemkot Makassar bersama DPRD mengevaluasi kembali pola pengelolaan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyerapan.
Hasil evaluasi itu menjadi pijakan bagi Pemkot Makassar untuk melakukan penyesuaian penganggaran dan memastikan program prioritas dapat dikebut hingga penghujung 2026.
Appi menegaskan pembenahan pengelolaan APBD tidak akan tercapai jika pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama.
Ia mendorong adanya evaluasi dan penyesuaian cara kerja agar hasil yang dicapai juga berbeda.
“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” lanjutnya.