Kuras Brankas Masjid Al Markaz Rp 75 Juta, Pemuda di Makassar Foya-foya Beli Sabu & Judi Online

Ilustrasi
menitindonesia, MAKASSAR – Pelarian GF alias Gopal (19) berakhir dramatis. Pemuda ini diringkus Tim Jatanras dan Opsnal Polrestabes Makassar usai terlibat pembobolan brankas Masjid Al Markaz Al Islami yang berisi uang Rp 75 juta.
Penangkapan di Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar pada Jumat (25/9/2026) ini diwarnai ketegangan. Gopal nekat kabur memanjat atap rumah warga bak adegan film laga saat polisi melakukan penyergapan.
Katim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muhammad Kemal, menyebut rentetan tembakan peringatan ke udara dari petugas sama sekali tak digubris oleh pelaku.
“Pelaku melarikan diri lewat atas seng rumah warga. Sempat berulang kali kami lepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, dia tetap nekat kabur,” ujar Kemal.

BACA JUGA:
Curi Kuda Seharga Rp15 Juta di Maros, 2 Pelaku Dibekuk Polres Maros di Bone

Dalam kasus ini, Gopal berperan sebagai pembongkar brankas. Aksi pencuriannya sendiri didalangi oleh pelaku utama berinisial AF yang saat ini masih buron. AF diduga menggasak brankas tersebut saat kondisi masjid sedang sepi.
“Setelah mengambil brankas, AF menghubungi Gopal. Brankas itu kemudian dibawa ke rumah Gopal untuk dibongkar bersama-sama,” beber Kemal.
Dari hasil membobol brankas berisi Rp 80 juta tersebut, Gopal kecipratan jatah lebih dari Rp 10 juta.
Mirisnya, uang haram hasil mencuri di rumah ibadah itu ludes dipakai foya-foya. Polisi menyebut Gopal menggunakan uang tersebut untuk berpesta narkoba dan bermain judi online (judol).
“Uang hasil pembagian sekitar Rp 10 juta tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online,” tegas Kemal.
Kini, Gopal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap AF dan pihak lain yang ikut terlibat dalam komplotan ini.