Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersiap menindak tegas pelaku usaha perhotelan yang ‘nakal’ soal pajak. Pekan depan, Bapenda akan menyisir 15 hotel besar di Makassar untuk memastikan tidak ada akal-akalan manipulasi setoran ke kas daerah.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan langkah ini murni untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Sektor perhotelan menjadi bidikan utama lantaran tingkat kepatuhannya dinilai lebih rendah dibanding sektor lain.
“Hari ini saya sudah membuat surat untuk melakukan pemeriksaan pajak di 15 hotel besar. Minggu depan kami mulai running. Untuk nama-namanya, nanti saja kalau petugas sudah turun ke lapangan,” ujar Andi Asminullah, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan ini tidak main-main. Petugas Bapenda akan mencocokkan langsung antara jumlah tamu yang menginap dengan setoran pajak yang dilaporkan. Jika ditemukan adanya manipulasi atau setoran yang lebih kecil dari kewajiban sebenarnya, Bapenda siap menjatuhkan sanksi.
“Kalau kami temukan ada kecurangan, pasti didenda. Kami akan terbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) dan dendanya menyesuaikan dengan berapa bulan dia kurang bayar,” tegasnya.
Selain memeriksa 15 hotel besar tersebut, Bapenda juga tengah memburu tunggakan pajak bernilai fantastis. Andi membeberkan ada dua hotel di Makassar yang menunggak pajak dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Tunggakan ini bervariasi, mulai dari yang baru berjalan tahun ini hingga yang sudah menunggak lebih dari setahun. Untuk mempercepat proses penagihan piutang membandel ini, Bapenda bahkan telah menggandeng pihak Kejaksaan.
“Ada dua hotel yang fokus kami tagihkan karena nilainya cukup besar (miliaran rupiah). Pajak hotel itu kan per bulan, pasti tetap akan kami kejar terus,” ungkap Andi.
Langkah agresif Bapenda ini merupakan bagian dari upaya mengejar target ambisius PAD Makassar tahun 2026 yang dipatok di angka Rp 2,3 triliun. Andi optimistis target tersebut bisa tercapai tanpa harus menurunkan standar, mengingat realisasi saat ini sudah menyentuh angka 60-64 persen.
Penyumbang terbesar PAD Makassar sejauh ini masih dikuasai oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, hiburan, listrik, dan air, dengan target lebih dari Rp 700 miliar. Menyusul di belakangnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 400 miliar.
Selain hotel, Bapenda juga tengah mengebut penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan jatuh tempo pada 30 September mendatang.
“Kami targetkan PBB tembus 80 persen saat jatuh tempo. Kalau bisa mencapai di atas itu, insyaallah di akhir tahun kami bisa kejar 100 persennya,” tutup Andi.