Suasana petugas Disdukcapil Makassar melayani warga pulau terluar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kado pelayanan bagi masyarakat kepulauan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah memperluas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tiga pulau terluar.
Ketiga pulau yang menjadi sasaran layanan jemput bola tersebut yakni Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Tiga pulau menjadi sasaran layanan jemput bola kali ini, yakni Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu,” kata Hatim, Rabu (4/11/2026).
Berbagai layanan disiapkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta kematian.
Hatim menjelaskan, pelayanan langsung ke pulau-pulau tersebut bertujuan memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan laut menuju pusat pelayanan di daratan.
Menurutnya, kondisi geografis Makassar yang memiliki wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan. Karena itu, masyarakat yang tinggal di pulau tidak boleh mengalami kesulitan mengakses layanan pemerintah hanya karena keterbatasan jarak dan transportasi.
“Karena itu, kami Disdukcapil berupaya mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, sehingga kebutuhan dokumen kependudukan dapat terpenuhi lebih cepat dan praktis,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelayanan khusus dalam menyambut HUT ke-419 Kota Makassar.
“Tentu, ini bagian dari menyambut HUT Kota Makassar ke-419, Disdukcapil Kota Makassar menghadirkan layanan permanen dan jemput bola di berbagai pulau,” tuturnya.
Selain menyasar masyarakat kepulauan, Disdukcapil Makassar juga menyiapkan program khusus bagi bayi yang lahir tepat pada 9 November 2026, bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-419 Kota Makassar.
Bayi yang lahir pada tanggal tersebut akan mendapatkan layanan dokumen kependudukan, termasuk penerbitan akta kelahiran. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas identitas kependudukan sejak lahir.
Hatim berharap, rangkaian program tersebut dapat menjadikan peringatan hari jadi Kota Makassar lebih bermakna melalui pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semangat hari jadi kota kami implementasikan melalui pelayanan yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang bermukim di pulau terluar,” tutupnya.