menitindonesia, MAROS — DPRD Kabupaten Maros menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Maros, Rabu (4/11/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 10 tuntutan yang menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Maros, mulai dari buruknya pelayanan kesehatan, krisis air bersih, hingga maraknya aktivitas tambang ilegal.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, bersama Ketua Komisi I, Ikram Rahim, turun langsung menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan para demonstran.
Haeriah mengatakan, DPRD Maros telah melakukan sejumlah langkah untuk merespons persoalan pelayanan di RSUD dr La Palaloi yang belakangan menjadi sorotan publik. Langkah tersebut di antaranya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen rumah sakit hingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat langsung kondisi pelayanan.
“Kami juga menyarankan agar disediakan kotak aduan di rumah sakit, sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait pelayanan,” ujar Haeriah.
Selain itu, DPRD mendorong pembenahan sistem pelayanan agar lebih transparan dan profesional. Salah satunya dengan mewajibkan atau mendorong penggunaan papan nama bagi tenaga kesehatan agar pasien dan keluarga lebih mudah mengenali petugas yang melayani.
DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pasien dalam setiap proses pelayanan kesehatan.
Sementara terkait persoalan krisis air bersih, Haeriah mengungkapkan DPRD Maros saat ini tengah membahas rencana penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan HPPMI Maros, Faiz, menegaskan 10 tuntutan yang dibawa mahasiswa merupakan bentuk keresahan terhadap persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kami tidak menuntut hal yang mewah. Kami hanya ingin masyarakat yang sakit dilayani, warga yang haus mendapatkan air, dan tanah Maros tidak dikeruk tanpa hukum,” kata Faiz.
Di sektor kesehatan, HPPMI mendesak Bupati Maros melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan RSUD dr La Palaloi. Mahasiswa juga meminta hasil evaluasi tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Untuk mengatasi krisis air bersih, HPPMI meminta pemerintah daerah menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas dalam APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
Mahasiswa juga mendesak percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan pesisir, meliputi Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Marusu. Selain itu, mereka meminta keterbukaan data PDAM, penambahan armada distribusi air darurat, serta pemulihan kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Maros.
Persoalan tambang ilegal di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe turut menjadi sorotan. HPPMI mendesak Kapolres Maros menindak tegas pelaku, pemodal, hingga pembeli hasil tambang ilegal sesuai ketentuan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020.
Mahasiswa juga meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
Selain penegakan hukum, HPPMI mendesak Bupati Maros membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal, membuka daftar tambang berizin dan tidak berizin kepada publik, serta memastikan reklamasi lahan bekas tambang.
Mereka juga meminta DPRD Maros menggelar rapat dengar pendapat (RDP) khusus dengan melibatkan instansi terkait guna membahas persoalan pertambangan tersebut.