KPK Tak Seperti Dulu Lagi, Febri Undurkan Diri

Febri Diansyah - Kepala Biro Humas KPK
Tak punya persoalan pribadi – Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Pengunduran dirinnya itu dilatar belakangi kondisi di internal KPK yang telah berubah pasca revisi Undang-undang KPK.
WhatsApp Image 2020 09 25 at 12.35.19
Para Koruptur menuruni tangga lantai dua Gedung Merah Putih KPK (Foto: Febri Diansyah/IG)
menitindonesia.com, JAKARTA – Keputusan Febri Diansyah mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bulat. Surat pengunduran diri sudah ia tuangkan dan diskusikan dengan beberapa rekannya di KPK. “Kondisi KPK sudah berubah sejak disahkannya undang-undang KPK,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/09), kemarin.
Febri mengatakan, ia bersama sejumlah pegawai berusaha tetap berada di dalam KPK usai berlakunya revisi UU KPK tersebut, harapannya dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.
WhatsApp Image 2020 09 25 at 12.36.49
Febri Diansyah memotivasi anak usia dini dan mengisnpirasi anak-anak agar mereka jujur dan memiliki karakter anak anti korupsi bersama Najwa pada hari anak, beberapa tahun yang lalu. (foto: dok IG Febri)
Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas. Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.  “Karena itu, saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri,” kata Febri.
Febri pun menegaskan, pengunduran dirinya itu tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK. “Saat ketemu pimpinan saya sampaikan, kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi.” ujar dia.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK. “Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri.
Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap. Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). (andiesse)