Menteri Prabowo Ditangkap KPK, Aktifis 98 Minta Dia Dituntut Hukuman Mati

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Eddy Prabowo menghadap Presiden sebelum keduanya diangkat jadi menteri. (Foto Istimewa)
Ditangkap bersama istrinya – Dia sudah lama diincar KPK. Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo, ditangkap KPK. Dia diduga melakukan korupsi ekspor benur dan beberapa kasus rasuah yang berhembus dari kementeriannya. Ancaman hukuman mati menantinya. “Biar ada efek jera, kalau pejabat korupsi, tuntut hukuman mati,” kata Hasbi Lodang. 
menitindonesia, JAKARTA -Kader Partai Gerindra itu, akhirnya ditangkap KPK. Eddy Prabowo, diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri. Istri Prabowo, Iis Rosita Dewi, yang juga Anggota DPR RI, ikut ditangkap.
Prabowo ditangkap pada malam, dini hari, jam 01.23 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta Rabu (25/11/2020). Pimpinan komisi anti rasuah itu, membeberkan, selain Prabowo dan istrinya, juga ikut ditangkap sejumlah anak buahnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden yang kerap menjadi jubir Istana, Ali Mochtar Ngabalin, juga diangkut ke KPK.
Selain Prabowo dan istrinya, KPK juga menangkap beberapa orang koleganya. “Tadi pagi jam 01.23 WIB di Bandara Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Nurul Ghufron.
Anggota kabinet dari Partai Gerindra itu bersama rombongannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Usai ditangkap, rombongan Prabowo cs dibawa langsung ke gedung KPK.
Penyidik KPK, Novel Baswedan, terlihat berada di gedung KPK saat Eddy Prabowo tiba. Dari sumber di KPK menyebutkan, kegiatan penangkapan itu, memang dikoordinasikan dipantau oleh Novel, penyidik senior di KPK.
Sejak menjabat menteri Kelautan dan Perikanan, bau sengit korupsi sudah berhembus dari Kementerian yang dipimpin kader Partai Gerindra itu. Prabowo sudah dipantau karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di KKP.
Diketahui, Prabowo mengubah kebijakan menteri pendahulunya. Bahkan kebijakannya dianggap kontroversial lantaran merevisi sejumlah peraturan yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Diduga korupsi dilakukan secara ugal-ugalan di Kementerian KP. Kebijakan Prabowo dinilai banyak merugikan nelayan – tapi di sisi lain, dianggap menguntungkan cukon.
Di era Susi Pudjiastuti, ia menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Prabowo mencabut larangan itu. Ia diduga bersekongkol dengan cukong. Permen produk Susi, ia cabut. Para cukong pun melakukan ekspor, salah satunya ekspor benur yang menjeratnya.
Sementara aktifis 98, Hasbi Lodang meminta Ketua KPK Firli Bahuri konsisten dengan janjinya: akan menutut hukuman mati bagi pejabat yang melakukan korupsi. “Kami mendukung kalau dia dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati,” kata Hasbi. #tim