Usai Target Kepala Daerah, Giliran Menteri Korup Jadi Incaran KPK

Menteri KP Eddy Prabowo bersama istrinya Iis Rosoita Dewa (Anggota DPR RI) diciduk KPK. Keduanya diduga terlibat kasus korupsi. (Foto: Istimewa)
Uji nyali KPK – Meskipun dianggap tak sekuat dulu lagi, KPK di era Firli Bahuri, menunjukkan tajinya: masih punya secuil nyali. Kader Partai Gerindra yang menjadi anggota kabinet Jokowi-Ma’ruf, diciduk KPK kala pulang dari Amrik bersama istri dan koleganya.
menitindonesia, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo, setelah tertangkap bersama istri dan genknya pada operasi senyap KPK. Kini, wakil ketua umum Partai Gerindra itu, diterungku di tahanan KPK, sejak Rabu, (25/11/2020).
Prabowo akan menjalani pemeriksaan KPK atas berbagai dugaan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sejak Eddy Prabowo menjabat Menteri KKP, diduga terjadi banyak kasu korupsi di KKP.
Komisi anti rasuah mencium bau pesing korupsi di KKP. Adanya laporan masyarakat dan media massa cetak dan online, diduga di balik kebijakan ekspor benur, terjadi persekongkolan jahat yang merugikan negara, tapi di sisi lain, menguntungkan para cukon, kawan menteri Prabowo.
Atas laporan masyarakat itu, KPK melakukan operasi senyap: mengintai anggota kabinet Jokowi yang sok jagoan, terutama yang merasa punya beking bos partai. KPK serius menarget menteri-menteri korup.
Bagi KPK, di mata hukum, setiap warga negara sama kedudukannya. “Koruptor dan pencuri sama-sama harus dihukum,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli juga pernah mengancam, jika ada pejabat yang masih berani korupsi, akunya, dia tak segan-segan, menutunt mereka dengan ancaman hukuman mati.
Aktifis Era 98, Hasbi Lodang, meminta Firli Bahuri membuktikan ucapannya. Ia menilai, dugaan korupsi yang dilakukan kader Partai Gerindra itu, sama dengan ekstra ordinary crime, kejahatan yang dahsyat.
“Di Cina, koruptor itu dipotong lehernya, di negeri kita, koruptor jangan sampai dijadikan sahabat karib penegak hukum dan seolah-olah mereka disayangi oleh negara,” sindir Hasbi.
Meskipun KPK telah dipreteli kewenangan melalu revisi UU KPK, kata Hasbi, nyali KPK tidak boleh ciut. “Jangan hanya menindis kepala daerah, menteri yang korup juga harus dibabat habis,” kata dia.
“Dari hasil riset kami, 70 persen pejabat publik itu korup, mulai dari kepala daerah, anggota DPRD, DPR RI, anggota kabinet (menteri), terutama menteri dari partai, korupsinya ugal-ugalan. Seolah-olah negara ini warisan nenek moyang mereka,” ucap Hasbi.
Selain meminta hukuman mati untuk koruptor, ia juga meminta KPK membentuk perwakilannya di daerah.
Warga yang menemukan bukti jika ada pejabat, kepala daerah, anggota DPRD yang melakukan korupsi di daerahnya, mudah melaporkannya dan mengawasinya. “Apalagi sekarang banyak sekali laporan masyarakat yang menumpuk di KPK, semua laporan harus ditindak lanjut,” kata Hasbi. #tim