Berbekal Ijazah SMA, Gus Yaqut Gantikan Jenderal TNI Purn. Fahrul Rasi Jadi Menteri Agama

Gus Yaqut saat serah terima jabatan Menteri Agama dari Jenderal TNI Purn. Fahrul Razi. (Foto: Istimewa)
Lindungi Syiah dan Ahmadiah – Alumnni SMA Negeri 2 Rembang, Yaqut Cholil Quomas, terlah resmi menjabat Menteri Agama Republik Indonesia menggantikan Jenderal TNI Purn Fahrul Razi. Setelah dilantik Presiden Jokowi, Yaqut langsung menyatakan sikap: akan melindungi Syiah dan Ahmadiah di Indonesia. “Mereka warga negara, harus dilindungi,” kata Yaqut.
menitindonesia, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut itu, meskipun hanya berbekal ijazah SMA, ia telah diangkat oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, yang direshuffle dari jajaran kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf.
Ditelisik dari rekam jejaknya, Gus Yaqut pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Dia juga adalah putra dari kiai Nahdlatul Ulama sekaligus pendiri PKB, Muhammad Cholil Bisri.
Saat ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Agama, ia masih berstatus sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Terkait riwayat pendidikannya, Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975, itu hanya sampai pada tingkatan SMA. Menteri Agama Gus Yaqut, juga bukan jebolan pesantren. ia menempuh pendidikan sekolah menengah di Rembang, yakni SMPN 2 Rembang dan SMAN 2 Rembang.
Namun, Yaqut sudah aktif berorganisasi sejak masih muda, salah satunya dengan mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada 1996-1999.
Dalam profil yang diunggah KPU di Pemilihan Legislatif 2019, ia juga tertulis merupakan lulusan SMA/sederajat dan berprofesi sebagai anggota DPR 2014-2019. Profil yang sama ini juga diunggah di laman resmi DPR.
Sudah dua kali ia terpilih menjadi anggota DPR, yakni Pileg 2014 dan Pileg 2019. Saat maju nyaleg, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X dan maju sebagai caleg PKB.
Usai dilantik Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung mkembut gebrakan: hak warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Menurut Yaqut, ia tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, Kamis (24/12/2020).
Gus Yaqut juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan menjadi fasilitatornya,” katanya. #adezakaria