Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakilnya, Aliyah Mustika Ilham saat melunurkan tiga layanan di aplikasi Lontara+ pada momen HUT RI ke 81. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menambah tiga layanan publik dalam Super Apps Lontara+.
Tiga fitur tersebut resmi diluncurkan usai upacara pengibaran Sang Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Tiga layanan baru itu yakni administrasi kependudukan (Dukcapil), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Bapenda, serta Makassar Move.
Kehadiran tiga fitur tersebut memperluas fungsi Lontara+ sebagai satu platform digital untuk mengakses berbagai layanan Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan peluncuran layanan tersebut bukan sekadar seremoni dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
“Ini bukan hadiah untuk warga Makassar. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan adil,” kata Munafri.
Salah satu fitur baru yang kini tersedia yakni layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui Lontara+, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan secara digital selama 24 jam.
Beberapa layanan yang tersedia di antaranya pencetakan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta kematian baru, hingga pengesahan anak.
Integrasi tersebut diharapkan memangkas proses pelayanan yang selama ini membutuhkan kehadiran langsung masyarakat.
Selain lebih praktis, sistem digital juga diharapkan membuat antrean pelayanan menjadi lebih cepat dan adil.
Pemkot Makassar juga menilai digitalisasi layanan dapat menekan potensi praktik percaloan maupun pungutan liar.
Masyarakat dapat mengajukan kebutuhan administrasi kependudukan secara mandiri melalui perangkat yang dimiliki.
Fitur kedua yakni layanan pembayaran pajak daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Melalui Lontara+, warga kini dapat membayar PBB secara digital tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong transparansi pelayanan pembayaran pajak daerah.
Menariknya, warga yang membayar PBB melalui Lontara+ juga berkesempatan mengikuti Tax Reward Bapenda.
Program tersebut merupakan event penghargaan tahunan bagi wajib pajak.
Dengan demikian, pembayaran PBB melalui platform digital tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat mendapatkan apresiasi.
Sementara fitur ketiga adalah Makassar Move yang kini turut terintegrasi dalam ekosistem Lontara+.
Integrasi ini semakin memperluas fungsi Lontara+ sebagai super apps yang menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu platform.
Munafri menegaskan transformasi digital yang dilakukan Pemkot Makassar tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi semata.
Menurutnya, teknologi harus mampu memangkas birokrasi dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata dia, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang mudah diakses seluruh warga.
“Karena kemerdekaan bukan hanya tentang memperingati sejarah, tetapi juga tentang memastikan setiap warga dapat merasakan kemudahan dan keadilan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintahan,” pungkas Munafri.