Kajati Sulsel Kena Mutasi, Raden Febrytriyanto Resmi Menggantikan Firdaus

Jaksaan Agung RI, St Burhanuddin. (Foto: Ist)

Hasil evaluasi – Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, tiba-tiba diganti. Jaksa Agung menunjuk Agung Febrytriyanto sebagai penggantinya. 
menitindonesia, JAKARTA – Ancaman Jaksa Agung melakukan mutasi setelah mengevaluasi kinerja para jajarannya, benar-benar dilaksanakan. Sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dimutasi,  sebahagian dipromosikan, Rabu (17/2/2021).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dari 375 pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi, dua pejabat di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar dan Wakil Kajati Risal Nurul Fitri.
Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, dimutasi ke jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jabatan Kajati Sulsel yang baru diserahkan kepada Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Sementara Wakajati Sulsel Risal Nurul Fitri dipercayakan menjabat Kajati Gorontalo. Penggantinya Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulut di Manado.
Sementara itu, Wakil Kajati Sulsel, Risal Nurul Fitri, dipromosikan menjabat Kajati Provinsi Gorontalo. Penggantinya, Raimsel Jesaja –yang sebelumnya– yang menjabat Wakajati Provinsi Manado.
Sebelumnya, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, beberapa waktu lalu, mengisyaratkan ada mutasi terhadap beberapa Kajati.
“Kami sudah melaporkan beberapa Kajati yang kurang menangani tindak pidana korupsi, selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung untuk dievaluasi dan kemungkinan dimutasi juga,” kata Ali Mukartono. (andi ade zakaria)