Dari Dekat dengan Rakyat hingga Diakui Dunia, Taruna Ikrar Bawa BPOM ke Babak Baru

Kepala BPOM Taruna Ikrar berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah agenda rapat dengan presiden. Momentum ini mencerminkan koordinasi antarlembaga dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan pengawasan obat dan makanan serta perlindungan kesehatan masyarakat.
  • Dari pengawalan Makan Bergizi Gratis hingga pengakuan internasional, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar memperkuat peran perlindungan masyarakat sekaligus mendukung agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
menitindonesia, JAKARTA — Perlindungan kesehatan masyarakat tidak selalu dimulai dari laboratorium, ruang pemeriksaan, atau operasi penindakan. Di banyak tempat, upaya itu justru berawal dari pengetahuan sederhana: mengenali produk yang aman, memahami informasi pada kemasan, dan mengetahui risiko ketika obat atau makanan dikonsumsi tanpa jaminan mutu.
“Di titik inilah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadapi pekerjaan yang jauh lebih luas daripada menjalankan fungsi regulasi. Lembaga ini dituntut memastikan masyarakat terlindungi, pelaku usaha memahami ketentuan, dan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu,” kata Kepala Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., Senin (26/10/2026).
BACA JUGA:
Pertamina Siapkan 3 Langkah Jaga Pasokan BBM, SPBU hingga Distribusi Diperkuat
Di bawah kepemimpinannya, Taruna mengarahkan penguatan pengawasan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Edukasi publik, pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengawasan berbasis risiko, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen.
Arah tersebut menemukan relevansinya dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang genap pada 20 Oktober 2026. Pemerintah menempatkan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kesehatan, serta kemandirian industri sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional.
“Bagi BPOM, agenda itu sangat penting dan strategis. Pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, mutu obat yang dibutuhkan pasien, serta kepastian standar bagi produk yang dihasilkan industri nasional,” ujar Taruna Ikrar.
Dalam kerangka Asta Cita, kata Taruna, kontribusi BPOM terlihat pada penguatan ketahanan pangan, perlindungan kesehatan masyarakat, peningkatan daya saing industri, serta pemberdayaan pelaku usaha. “Peran tersebut menempatkan pengawasan obat dan makanan sebagai salah satu fondasi penting pembangunan manusia yang sehat dan produktif,” katanya.
Menurut Taruna, tantangannya semakin kompleks seiring perubahan pola perdagangan. Produk obat, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan olahan kini dipasarkan melalui berbagai saluran, mulai dari toko fisik hingga lokapasar dan media sosial. Informasi promosi bergerak cepat, sementara konsumen belum tentu memiliki pengetahuan yang cukup untuk membedakan produk legal dari produk yang berisiko.
“Karena itu, pengawasan tidak dapat berhenti pada penerbitan izin edar atau pemeriksaan sarana produksi,” ujar Taruna. “BPOM juga harus membangun kesadaran masyarakat, memperkuat kepatuhan pelaku usaha, dan merespons pelanggaran yang muncul di ruang digital.”
Skala pekerjaan itu terlihat dari capaian pengawasan sepanjang 2025. BPOM menerbitkan 201.687 nomor izin edar obat dan makanan, memeriksa 5.523 sarana produksi, serta mengawasi 25.821 sarana distribusi.
Pada periode yang sama, ungkap Taruna, BPOM menguji 58.798 sampel obat dan makanan. Sebanyak 19,2 persen dari sampel yang diuji tidak memenuhi persyaratan. Angka ini perlu dibaca sesuai cakupannya, yakni hasil pengujian sampel, bukan gambaran menyeluruh seluruh produk yang beredar di Indonesia.
BPOM juga mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan sepanjang 2025. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan tidak berakhir ketika sebuah produk memperoleh izin. Kepatuhan harus terus dipantau, sementara pelanggaran perlu ditindak sesuai ketentuan.
“Di balik angka-angka itu terdapat tanggung jawab yang lebih mendasar: memastikan masyarakat tidak menanggung risiko akibat produk yang tidak memenuhi standar. Pada saat bersamaan, pengawasan harus memberikan kepastian bagi industri yang patuh agar dapat berkembang dalam persaingan yang sehat,” kata Taruna.

WhatsApp Image 2026 10 26 at 12.55.05 e1792994143317

Menembus Pengakuan Global

Salah satu ujian penting bagi BPOM adalah memastikan program prioritas pemerintah berjalan dengan memperhatikan keamanan dan mutu. Hal itu terlihat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Program berskala nasional ini tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang disalurkan atau banyaknya penerima manfaat. Keamanan bahan baku, kebersihan tempat pengolahan, proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi harus menjadi bagian dari sistem pelaksanaannya,” tutur Taruna Ikrar.
BACA JUGA:
Temuan BPK Capai Rp196 Miliar, BGN Sudah Kembalikan Rp160,3 Miliar
Pada semester pertama 2026, ujar dia, BPOM juga memeriksa 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memberikan rekomendasi perbaikan keamanan pangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), serta mendampingi 76 SPPG dalam penerapan praktik produksi yang baik dan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Pengawalan tersebut memperlihatkan bagaimana tugas BPOM beririsan langsung dengan agenda pemerintah. Keberhasilan program pemenuhan gizi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pengawasan yang mampu mencegah risiko sebelum makanan sampai kepada penerima manfaat.
Dalam keterangan resmi BPOM mengenai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Taruna Ikrar menegaskan, “Dalam program Makan Bergizi Gratis, misalnya, pemenuhan gizi harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan. Dengan demikian, program pemerintah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Pernyataan itu menempatkan keamanan pangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan peningkatan gizi. Makanan yang bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Tanpa jaminan tersebut, tujuan program berisiko terganggu.
Kontribusi BPOM dalam agenda ketahanan pangan juga terlihat dari penerbitan 144.863 nomor izin edar pangan olahan selama Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 105.354 produk dalam negeri dan 39.509 produk impor.
“BPOM mendukung penguatan ekosistem pangan desa melalui pengawalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengembangan pangan aman, serta pendampingan usaha yang memerlukan pemenuhan standar produksi dan perizinan,” ujar Taruna.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan dan pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan. Menurutnya, negara perlu melindungi masyarakat dari produk berisiko, tetapi juga harus memberikan kepastian regulasi agar pelaku usaha yang memenuhi ketentuan dapat tumbuh.
“Bagi UMKM, persoalan standar keamanan dan mutu kerap berhadapan dengan keterbatasan pengetahuan, fasilitas produksi, serta sumber daya manusia,” kata Taruna. “Pendampingan menjadi penting agar kepatuhan tidak berhenti pada kewajiban administratif, melainkan diterapkan dalam proses produksi sehari-hari.”
Taruna mengungkapkan, sepanjang 2025, sebanyak 1.028 UMKM memperoleh dukungan pendampingan melalui program Orang Tua Angkat. Sebanyak 53 industri juga berkomitmen mendampingi 362 UMKM yang bergerak di bidang pangan olahan, obat bahan alam, atau kosmetik.
“Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, BPOM juga menerbitkan 8.816 Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Sebanyak 77 persen izin tersebut diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil,” tutur Taruna.
Angka ini, kata dia, menunjukkan pentingnya pendekatan yang menggabungkan pengawasan dengan pembinaan. Industri membutuhkan standar yang jelas, akses informasi, dan pendampingan teknis agar mampu menghasilkan produk yang aman serta bermutu.
“Agenda tersebut beririsan dengan Asta Cita dalam hal penguatan ekonomi produktif, pengembangan industri nasional, dan peningkatan nilai tambah produk dalam negeri,” kata Taruna. “Produk lokal yang memenuhi standar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar.”
Upaya penguatan industri juga dilakukan melalui program BRIDGE, singkatan dari Bersinergi dalam Riset Inovatif berDaya saing Global dan Ekspansi Pasar. Program ini menjaring 24 penelitian yang melibatkan 18 lembaga penelitian untuk mendorong hilirisasi hasil riset menjadi produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Inisiatif ini membuka ruang kolaborasi antara peneliti, pelaku usaha, dan asosiasi industri untuk mengembangkan potensi bahan alam menjadi produk bernilai tambah,” ungkap Taruna Ikrar.
Kolaborasi tersebut membuka peluang untuk menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri. Potensi sumber daya alam Indonesia dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi, sepanjang prosesnya memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.
Di sektor kesehatan, lanjut Taruna, BPOM juga menerbitkan izin edar bagi 43 produk obat tuberkulosis (TB) serta menyetujui 33 produk obat generik pertama untuk berbagai kebutuhan terapi, termasuk kanker, TB, dan diabetes, selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Capaian tersebut mendukung upaya memperluas pilihan terapi bagi masyarakat. Namun, peningkatan akses obat tetap harus berjalan bersama pengawasan kualitas dan kepastian bahwa produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan.
Sementara itu, pengakuan internasional menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar. Pada 16 Desember 2025, BPOM ditetapkan sebagai WHO-Listed Authority (WLA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
“Status tersebut memperkuat kredibilitas sistem regulasi farmasi Indonesia di tingkat internasional. Pengakuan ini juga menjadi modal untuk memperluas kerja sama regulatori dan meningkatkan kepercayaan terhadap kapasitas pengawasan obat nasional,” ujar Taruna.
Menurutnya, cakupan pengakuan itu tetap harus dipahami secara tepat, yakni terkait sistem regulasi farmasi yang dinilai WHO, bukan otomatis seluruh kategori produk yang diawasi BPOM.
Selain itu, kata Taruna, BPOM juga memperoleh penugasan dari US Food and Drug Administration (US FDA) sebagai Certifying Entity bagi produk rempah Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Pada November 2025 hingga September 2026, BPOM menerbitkan 835 sertifikasi khusus pengiriman yang mencakup 1.235 kontainer, dengan nilai perdagangan sekitar Rp48 triliun.
“Pengakuan dan kerja sama tersebut memperlihatkan bahwa fungsi regulator dapat berkontribusi terhadap daya saing ekspor. Standar yang kredibel bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu produk Indonesia memenuhi persyaratan pasar internasional,” jelas Taruna.
Meski demikian, ujar dia, reputasi global tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan di dalam negeri. Kepercayaan terhadap regulator harus terus dibuktikan melalui kualitas pengawasan, transparansi pelayanan, dan penegakan hukum yang konsisten.
Tantangan paling nyata terlihat pada perdagangan digital. Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM merekomendasikan penurunan 451.791 tautan penjualan produk ilegal di media daring. BPOM juga merekomendasikan 1.602 produk obat dan makanan ilegal untuk dimasukkan ke dalam sistem penyaringan negative list.
Pada periode 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM melakukan penyidikan terhadap 360 perkara dengan nilai barang bukti sekitar Rp335,22 miliar.
Angka-angka tersebut, kata Taruna, menunjukkan luasnya tantangan penindakan. Namun, tautan yang direkomendasikan untuk diturunkan tidak otomatis berarti seluruhnya sudah dihapus permanen. Produk atau penjual juga dapat muncul kembali melalui akun dan kanal berbeda.
“Keberhasilan pengawasan digital perlu diukur bukan hanya dari jumlah tautan yang ditemukan, juga dari efektivitas tindak lanjut, pencegahan peredaran ulang, dan penurunan risiko bagi masyarakat,” ujar Taruna.
Pada akhirnya, perjalanan BPOM di era Taruna Ikrar memperlihatkan pertemuan antara mandat perlindungan konsumen dan agenda pembangunan nasional. Pengawalan MBG, pendampingan UMKM, perluasan akses obat, penguatan industri, serta kerja sama internasional merupakan bagian dari upaya tersebut.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan konteks bagi penguatan peran itu. Asta Cita menyediakan arah pembangunan, sementara BPOM menjalankan fungsi teknis yang memastikan aspek keamanan dan mutu tidak terlepas dari pelaksanaannya.
Namun, ukuran keberhasilan lembaga ini tidak cukup ditentukan oleh banyaknya izin yang diterbitkan, program yang diluncurkan, atau pengakuan yang diperoleh dari luar negeri.
“Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana masyarakat terlindungi, pelaku usaha memperoleh kepastian regulasi, dan pengawasan mampu merespons risiko secara cepat serta terukur,” kata Taruna.
Menurutnya, pengakuan global memberikan modal reputasi. “Program pemerintah membuka ruang kolaborasi. Akan tetapi, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata yang konsisten,” kata Taruna.
Di situlah tantangan Taruna Ikrar memimpin BPOM: memastikan kemajuan kelembagaan tidak berhenti sebagai catatan capaian, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. (AE)