menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Ruslan, memimpin rombongan Komisi I berkunjung ke DPRD Kabupaten Maros dalam rangka studi banding, mempelajari perda-perda yang telah ditetapkan Maros.
Selain membuat studi perbandingan beberapa peraturan daerah, mereka juga melakukan kajian hubungan antar daerah.
“Kami berkunjung ke Maros, karena ingin mempelajari pola penyusunan perda Maros, termasuk peraturan daerah terkait tata kelolah pemerintahan desa dan hubungan antar daerah,” kata Ruslan, usai rapat kerja di DPRD Maros, Selasa(16/3/2021).
Sebanyak 13 orang Pimpinan dan Anggota DPRD Sidrap yang berkunjung ke Maros, diterima oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Maros, Amrullah di ruang rapat pimpinan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Maros, H Noralim, SH, MH, mengatakan, kunjungan ini dilakukan setelah DPRD Sidrap menyerap aspirasi warganya selama masa reses.
“Beberapa usulan dan program yang diserap dari konstituen mereka, sudah lama dijalankan di Kabupaten Maros, salah satunya adalah hak guna usaha,” ucap Nooralim. (roma)