Lahan Parkir Curi Badan Jalan, Komisi C Sidak Supermaket Grand Toserba di Metro Tanjung Bunga

Romobongan Komisi C DPRD Kota Makassar Sidak Supermarket Grand Toserba di Tanjung Bunga. (Foto Ist_Esse)
menitindonesia, MAKASSAR – Lahan parkir Supermarket Grand Toserba di Jalan Protokol Metro Tanjung Bunga yang sering dikeluhkan warga masyarakat sebagai biang kerok kemacetan, mendapat kunjungan inspeksi mendadak dari Komisi C DPRD Kota Makassar, Kamis (1/4/2021).
Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi sejumlah Anggota Komisi, yakni H Muklis A Misbah, A Pahlevi, Andi Suharmika, Anwar Faruq dan Fasruddin Rusly, meninjau langsung lokasi parkiran tersebut dan sekaligus menegur pihak pengelolah Supermarket Grand Toserba.
“Kunjungan ini dalam rangka mengedukasi pengusaha agar menanggapi banyaknya keluhan masyarakat akibat kemacetan yang terjadi. Kami berharap, pihak supermarket melakukan penertiban terkait lahan parkir yang sedikit menggunakan badan jalan, dan adanya ketidaksinkronan bangunan gedung dengan perencanaan. Ini mengakibatkan keacetan dan mengganggu arus lalu lintas,” kata Abdi Asmara.
Lebih lanjut, Abdi bilang, Komisi yang membidangi pembangunan di Kota Makassar itu, datang dalam rangka mengedukasi pengusaha, karena kondisi kesemrawutan yang disebabkan lahan parkir yang tidak sesuai perencanaan itu telah meresahkan warga.
“Jadi kami harap penglolah supermaket ini agar menertibkan bangunan gedung atau lahan parkirnya yang sedikit tidak sesuai dengan perenacanaan,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi C tersebut, juga didampingi Kepala Bidang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Karyadi Karsa, dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar Syafran. Rombongan diterima oleh kepala toko, Farid.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Karyadi Karsa mengatakan, pihak pengelolah Supermarkaet Grand Toserba melakukan perubahan yang semula direncanakan sebagai lahan parkir itu menjadi tempat sejumlah barang.
“Ini tempat sepedanya, menurut gambar itu lahan parkir, tapi digunakan sebagai tempat barang,” kata Karyadi. (andi esse)