Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah saat menerima pedemo dari pedagang kaki lima Rotterdam. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari kawasan depan Benteng Rotterdam ke Pasar Baru mendapat perhatian DPRD Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah mendorong Pemerintah Kota Makassar memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi selama enam bulan bagi pedagang yang baru menempati lokasi relokasi.
Usulan tersebut muncul setelah sekitar 100 pedagang mendatangi DPRD Makassar untuk menyampaikan keberatan atas sejumlah biaya yang harus mereka tanggung setelah dipindahkan ke Pasar Baru.
Menurut Muchlis, masa transisi menjadi tantangan tersendiri bagi para pedagang. Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan agar mereka dapat beradaptasi dan kembali menjalankan usaha dengan baik.
“Kalau memungkinkan, mereka bisa diberikan keringanan berupa bebas retribusi selama enam bulan agar proses relokasi berjalan baik,” kata Muchlis, Senin (15/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan penataan kawasan Benteng Rotterdam harus tetap dilaksanakan. Sebab, area trotoar yang selama ini ditempati pedagang merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Karena itu, para pedagang diharapkan dapat menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah di Pasar Baru sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota.
Muchlis mengungkapkan usulan pembebasan retribusi tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Menurutnya, wali kota merespons positif usulan tersebut sebagai langkah untuk membantu pedagang yang sedang menjalani masa penyesuaian di lokasi baru.
“Saya sampaikan langsung ke Pak Wali dan Alhamdulillah sangat setuju,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan itu dapat menjadi jalan tengah yang mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus mendukung program penataan ruang publik di kawasan Benteng Rotterdam.
Dengan adanya insentif tersebut, para pedagang diharapkan lebih nyaman menjalankan usaha di lokasi baru tanpa terbebani biaya retribusi pada masa awal relokasi.
Di sisi lain, penataan kawasan Benteng Rotterdam tetap dapat berjalan sesuai rencana sehingga fungsi trotoar sebagai ruang publik dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.