menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah AS mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa menggunakan masker. Namun, dengan syarat harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh atau dua kali.
Hal ini disampaikan oleh Presiden AS Joe Biden, melalui unggahan di laman Instagram resmi Gedung Putih. “Vaxxed or masker,” ujar Biden dalam video boomerang tersebut, Minggu (27/6/2021).
Gedung Putih juga menambahkan keterangan dalam video tersebut, mengenai persyaratan bagi warga AS yang ingin melakukan kegiatan tanpa menggunakan masker.
“Pilihan ada di tangan Anda. Divaksinasi atau kenakan masker sampai Anda melakukannya,” tulis istana presiden itu.
Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) melalui panduan kesehatan masyarakat terbarunya yang baru dirilis mengatakan, ketentuan ini berlaku baik di dalam maupun di luar ruangan.
Dalam panduan tersebut juga dijelaskan beberapa contoh di mana orang masih perlu memakai masker seperti di tempat perawatan kesehatan atau di bisnis yang memerlukannya. Ketentuan ini juga berlaku bagi orang yang sudah mendapatkan dosis vaksin terakhirnya dua minggu atau lebih, tidak boleh menggunakan masker.
AS sendiri menggunakan vaksin Pfizer/BioNTech, Moderna dan Johnson & Johnson. Vaksin yang dipakai memiliki efikasi 90%. (andi ade zakaria)