menitindonesia, MAKASSAR – Mningkatnya jumlah kasus infeksi Covid-19 di Kota Makassar, membuat Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, terpaksa harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 (Darurat), mulai Senin, 26 Juli – 2 Agustus 2021.
Keputusan Walikota tersebut, mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile terhadap pemberlakuan PPKM Level 4 dalam kondisi darurat, di Kota Makassar.
“Memang harus ada tindakan tegas untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Makassar. Melihat data kenaikan kasus infeksi Covid-19 di Kota Makassar yang semakin bertambah, memang harus ada tindakan yang betul-betul bisa menekan angka Covid-19 ini. Ini soal keselamatan warga,” kata Andi Suhada Sappaile, Senin (26/7/2021).
Selain itu, dia juga mengingatkan dampak PPKM level 4 dipastikan berimbas pada sektor ekonomi, sehingga Suhada meminta Pemkot memikirkan secara serius solusi yang tepat untuk mengurangi dampak ekonominya.
“Pilihannya memang dilematis, jika PPKM diberlakukan, imbasnya pasti pada ekonomi masyarakat. Namun, keselamatan nyawa warga harus diutamakan. Selain itu, Pemkot juga harus memikirkan solusi dampak ekonomi dari pemberlakuan PPKM Darurat ini agar tidak terlalu berimbas,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Makassar Yenni Rahman menambahkan, pelaksanaan PPKM ini sudah harus dilaksanakan karena Makassar berada pada zona merah, dan ini merujuk pada aturan pusat.
“Jadi penerapan PPKM Darurat ini harus dilaksanakan, namun dalam penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujar Yenni.
Senada dengan Suhada, Yenni juga meminta agar dampak ekonomi, terutama bagi UMKM harus diperhatikan dan solusinya harus ada. Sedangkan untuk warga yang tidak mampu, kata dia, harus mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Sebaiknya distribusi bantuan untuk masyarakat yang terimbas dampak ekonomi akibat PPKM segera didistribusikan sesuai instruksi presiden. Imun masyarakat kita harus dijaga, karena kalau mereka tidak bisa makan, mengakibatkan juga gampar terkena Covid-19,” tandas Yenni. (andi esse)