Usai Kena Prank Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Terancam Dicopot

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: ist)

menitindonesia, JAKARTA – Aksi bercanda keluarga Akidi Tio yang mau memberi sumbangan Rp2 triliun kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, untuk penanganan Covid-19, ternyata masih berbuntut.
Isu pencopotan Irjen Eko Indra Heri terkait aksi prank sumbangan Rp2 triliun itu, ditanggapi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Seperti diketahui, sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan untuk penanganan Covid-19 tersebut ternyata saat hendak mencairkan ke Bank, harapan dan kenyataan tidak sesuai. Rekening yang ditunjuk tak mencukupi, alias bohong.
Terkait dengan pencopotan, menurut Jenderal Argo Yuwono, Korps Bhayangkara memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Mengenai pencopotan maupun rotasi, itu ada SOP, ada aturannya,” ucap Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.
Dalam prosesnya, ujar Argo, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Di sisi lain, Argo mengungkapkan, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Propam Polri dan Itwasum Polri sudah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan.
“Saat ini tim internal sedang menyusun laporan hasil dari klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel. Nantinya, berkas itu akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Argo.
Dia juga menyampaikan, untuk mengetahui proses lebih lanjut, kata dia, harus menunggu hasil kegiatan Itwasum dan Propam yang sementara dalam proses pembuatan untuk diajukan ke Kapolri.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat dia kurang hati-hati. (roma)