Peringati Hari HAM Sedunia, PBHI Sulsel Soroti Penggusuran PK 5 di Lego-Lego

Ketua PBHI Sulsel, R Soekarno. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), R Soekarno, mengatakan hari HAM sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
“Penegakkan HAM kepada seluruh negara di dunia ini, wajib dilakukan sebab HAM merupakan kebutuhan dasar manusia tanpa ada diskriminasi,” kata R Soekarno melalui keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Dia menambahkan, catatan penting untuk pemerintah, masih cenderung mengabaikan pemenuhan HAM. Menurutnya, pelanggaran HAM yang sering sekali diabaikan adalah masalah penggusuran terhadap warga.
“Pelanggaran HAM paling rawan terjadi terhadap masyarakat miskin kota, termasuk pedagang kaki lima, yang begitu gampang digusur, dan haknya mencari nafkah di negeri ini dirampas,” ujarnya.
Alumni Fakultas Hukum UMI, Makassar ini, mengingatkan, tugas konstitusional pemerintah adalah memenuhi hak-hak dasar masyarakat untuk hidup sejahtera.
“Tapi kenyataannya, hak ini belum terpenuhi, masih jauh dari harapan. Jumlah orang miskin masih terus meningkat. Malah, masyarakat yang lemah, terkesan hak-haknya tidak terjamin, termasuk mereka gampang digusur atas nama pembangunan,” ucap Soekarno.
Dalam catatan PBHI Sulsel, ungkap Soekarno, penggusuran dan penertiban pedagang yang berada di Lego Lego, Pantai Losari, Makassar oleh Pemprov Sulsel, belum terselesaikan sehingga pedagang masih terkatung-katung dan terancam tidak bisa mencari nafkah.
“Ini tidak adil, pemenuhan HAK atas kesejahteraan yang dijamin oleh UU diabaikan. sekarang justeru pedagang di Lego-Lego, kehilangan pencaharian, dan ini berefek terhadap kemiskinan,” ujar Soekarno.
Dia menyarankan Pemprov Sulsel, sebelum melakukan penggusuran, pemerintah terlebih dahulu menyediakan tempat bagi pedagang untuk kembali melanjutkan aktifitasnya, agar bisa mencari nafkah untuk membiayai hidup keluarganya.
“Merelokasi pedagang itu harus manusiawi, tidak boleh dilakukan dengan pendekatan kekuasaan dengan cara mengintimidasi. Tapi harus dengan cara-cara persuasif,” pungkasnya. (roma)