menitindonesia, MAKASSAR – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Hasan Sijaya, mengukuhkan Ny Hj Ulfiah Chaidir sebagai Bunda Baca dan tokoh penggerak literasi Maros, di ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (10/1/2022).
Mohammad Hasan mengatakan, Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi gerakan literasi yang ada di Kabupaten Maros selama ini. Sehingga dengan dikukuhkannya bunda baca ini, kata dia, bisa menjadi motivasi untuk membantu mensosialisasikan aksi gemar membaca di semua lapisan masyarakat di Kabupaten Maros.
“Dengan adanya Bunda Baca semoga bisa membantu meningkatkan minat baca masyarakat. Karena ibu adalah sumber informasi pertama bagi anak. Bunda Baca bisa mulai merangkul para ibu untuk sejak dini mengajarkan pentingnya literasi bagi anak,” kata Mohammad Hasan Sijaya.
Dia juga berharap, ke depan Kabupaten Maros menjadi role model kabupaten literasi bagi daerah lain, terutama di Sulsel.
Dengan demikian, ungkap Mohammad Hasan, tahun 2023 nanti, akan dibangun suatu gedung baru yang dapat memuaskan minat baca masyarakat.
“Kami telah mengusulkan ke depan, Maros akan menjadi kabupaten literasi. Kegiatan literasi akan lebih banyak kita pusatkan di Kabupaten Maros,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, role model kabupaten literasi ini akan menjadi tantangan baru. Apalagi, kata dia, di Maros telah ditemukan banyak situs-situs bersejarah di mana hal itu menunjukkan literasi di Maros sudah ada sejak dari dulu.”
“Ini adalah tantangan bagi kami agar Maros bisa benar-benar menjadi kabupaten literasi. Apalagi, terbukti di Maros ini, ditemukannya situs-situs bersejarah literasi Maros sudah ada sedari dulu,” ujar Chaidir.
Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir yang hadir pada acara itu, juga menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Maros melalui hak Inisiatifnya, juga telah mensahkan Peraturan Daerah Tentang Literasi.
Menurut Patarai Amir, Perda tersebut menjadi dasar gerak bagi penggiat literasi, penulis, budayawan, seniman, dan pustakawan dalam menjalin sinergi dan kolaborasi literasi.
“Adanya Perda Literasi di Kabupaten Maros ini nanti, bisa menjadi pedoman dan acuan untuk melakukan gerakan literasi secara bersama,” pungkas Patarai Amir. (roma)