Pj Dirut PDAM Makassar Laporkan AJB Bumiputera 1912 Karena Diduga Menggelapkan Dana Pensiunan Pegawainya

Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pj Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar, menegaskan akan menempuh langkah-langkah hukum terkait penyelesaian pembayaran dana pensiunan yang tak kunjung ada kejelasan dari pihak AJB Bumiputera, sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Beni Iskandar, bilang, pihaknya telah berupaya menginisiasi para pensiunan pegawai PDAM Makassar dengan pihak AJB Bumiputera 1912, namun tak menemui titik terang dan tak ada solusi dari pihak AJB Bumiputera 1912.

“Yah, karena tidak ada solusi yang diberikan pihak AJB Bumiputera, sehingga kami akan membawa masalah ini lanjut ke ranah hukum,” kata Beni Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2024).
Dia menunjuk kuasa hukum PDAM Makassar, Nurhalim, SH, mendaftarkan gugatan dan laporan kepada Asuransi AJB Bumiputera 1912 dan ke SPKT Polrestabes Makassar.
Dalam Laporannya, Nurhalim mengatakan, terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912, dimana ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp. 11.402.592.693,- tidak kunjungan dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami menggugat Pimpinan/Direksi AJB Bumiputera 1912.
Laporan ke SPKT Polrestabes Makassar ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel. Yang diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Dalam keterangan nya Nurhalim selaku kuasa hukum dari PDAM menambahkan bahwa sekitar 50 Orang yang mengklaim berdasarkan Polis Nomor 57232 dan 62127 (Program Kesejahteraan Karyawan Tunjangan Hari Tua) yang telah memasuki usia pensiunan sejak bulan Januari tahun 2019 sampai bulan Februari tahun 2022.
“Laporan ini kami lanjutkan karena kami melihat tidak ada itikad baik dari pihak AJB Bumiputera 1912, untuk menyelesaikan pembayaran Pensiunan pegawai PDAM. Semoga ini bisa membuka Kotak Pandora yang selama ini sangat susah untuk dipecahkan misterinya,” ujar Nurhalim.
Sementara itu, Pj Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar, kembali menegaskan, saat ini manajemen PDAM Makassar sangat serius menyelesaikan pembayaran pensiunan pegawainya.
“Kami tidak main-main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak pihak-pihak lain yang mencoba mau mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya,” tutup Beni. (andi esse)