Pendistribusian minyak goreng curah langsung ke masyarakat sesuai HET. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Distributor resmi minyak goreng curah subsidi di Kabupaten Maros, Jumadi, mengungkapkan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng curah di Kabupaten Maros, disebabkan harga jual rendah dan daya beli masyarakat di Maros tinggi: suka beli borongan.
“Begitu melihat ada minyak goreng subsidi murah, maka diborong semua, lalu mereka kemudian jual kembali dengan harga dinaikkan untuk mendapatkan keuntungan,” kata Jumadi melalui keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Dia juga menyebutkan, dengan dicabutnya harga subsidi, untuk bahan industri minyak kemasan, harga kemasan tak lagi di bawah harga Rp23 ribu perliter, karena itu merupakan minyak curah yang dikemas oleh produsen-produsen minyak kemasan.
“Hal tersebut membuat banyak warga tergiur berdagang minyak, sebab minyak curah dijual harga Rp20 Ribu perliter pun masyarakat berebut, padahal harga minyak curah berdasarkan HET (Harga Eceran Tertinggi) hanya Rp14 ribu perliter,” ungkap Jumadi.
Khusus untuk Kabupaten Maros, menurutnya, pihaknya bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan menyiapkan stok untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp14 ribu perliter, sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Hanya saja, kata dia, niatnya untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng belum direspon pihak Pemkab Maros.
Jumadi mengaku, sejak sebulan lalu, pihaknya telah menawarkan ke Pemkab Maros, namun tidak digubris dengan baik. Padahal, kata dia, sangatlah mudah baginya mendatangnkan minyak curah ke Maros, lansung dari Produsen minyak di wilayah Sulawesi.
“Yang kami butuhkan cukup permintaan kuota kebutuhan minyak subsidi buat operasi pasar, dalam sebulan kami mampu memasok maksimal 100 ton sesuai kapasitas armada yang kami miliki,” kata Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi menuturkan, kalau pihaknya sangat ingin membantu masyarakat memenuhi kebutuhan akan minyak goreng curah, namun proses awalnya harus melalui pemerintah yang mengajukan permintaan untuk mengadakan pasar murah dan menyiapkan stok minyak goreng dengan harga resmi, sesuai HET.
“Kami hanya butuh surat dari Pemkab Maros untuk menyiapkan. Tidak ada yang lain, semua stok dan transportasi, termasuk pajak, kami yang menanggungnya. Pemkab hanya mengeluarkan selembar surat permintaan stok minya curah saja,” ujar Jumadi.
Dia juga menyebutkan, tidak adanya permintaan Pemda kepada pihak produsen, untuk bulan Maret lalu, maka pihaknya hanya bisa mensuplai kebutuhan minyak curah subsidi ke Maros, kurang lebih 24 Ton saja, sementara untuk Maros, yang dibutuhkan minyak goreng curah yakni sebanyak 100 ton per bulan. Untuk kebutuhan kawasan kuliner di PTB saja, kata dia, paling sedikit membutuhkan 30 ton per bulannya.
“Warga membeli ke kami sesuai HET, Rp14 ribu, namun mereka jual kembali hingga harga Rp35 ribu untuk takaran botol 1,5 Liter,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, agar tidak semakin menjadi-jadi praktik mafia: borong minyak curah subsidi, tahan lalu jual mahal nanti, maka Pemkab Maros harus membuka diri unutk bekerja sama.
“Jika Pemda menyurat ke PT Astra Agro Lestari atau PT Tanjung Sarana Lestari di Pasang Kayu, kami siap fasilitas untuk Maros mendapat kuota minyak goreng subsidi yang cukup kepada masyarakat, minimal 100 ton per bulan, modalnya hanya selembar surat saja,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum memasuki bulan Ramadhan, Dinas Kopundag dan UMKM Kabupaten Maros menggelar pasar murah di lapangan Pallantikang dengan menyiapkan minyak goreng. (asrul nurdin)