Sosper Perlindungan Anak, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar acara Sosialisasi Peratusan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Maleo, Makassar, Rabu (29/6/2022).
Dalam acara Sosialisasi Perda tersebut, Rudianto Lallo berpesan, agar seluruh emak-emak di Kota Makassar menjaga anaknya dari kenakalan remaja yang bisa menyeret terlibat tindakan kriminalitas.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD sudah menyepakati bersama peraturan daerah agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum atau lembaga apapun,” kata Rudianto.
Menurut politikus Partai NasDem ini, masih banyak anak-anak yang ditemukan menjadi Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di jalan, terutama di setiap lampu merah.
“Semestinya anak-anak itu, haknya adalah belajar, bukan mengemis di jalan atau dipaksa bekerja mencari nafkah. Ini sudah eksploitasi anak. Nah, tujuan dari Perda Perlindungan Anak, siapapun yang mengeksploitasi anak-anak, dicancam hukuman pidana,” ujarnya.
lebih lanjut, Rudianto Lallo yang juga dikenal dengan tagline “anak rakyat” itu, meminta agar para emak-emak memahami tanggung jawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai generasi terpelajar.
“Orang yang paling dekat dengan anak adalah ibu. Maka seorang ibu bisa mendidikan dan membentuk karakter setiap anak dengan memberinya pendidikan melalui pendekatan dari hati ke hati,” ujarnya.
Dia berharap, emak-emak di Makassar dapat melindungi anaknya dari segala kejahatan dan tindak kriminal, misalnya mendekati miras atau narkoba atau mengisap lem.
“Sekarang, dengan uang Rp 20 ribu, dia pakai beli lem dan menghisap lem sampai mabuk. Akhirnya membangkang, melawan orang tuanya sendiri. Jadi mari jaga anak kita, jangan sia-siakan masa depan mereka,” ucap Rudianto.
Turut hadir dalam acara tersebut, sebagai narasumber, yakni dr Irnawati Astuti dan Muhajir SKM MKes. (andi esse)