SK Tahap Kedua PPPK Pemprov Sulsel Belum Kelar, Imran Jausi: Paling Lambat Diserahkan November 2022

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR — Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, mengatakan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini, dan akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.
“PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar,” kata Imran Jausi, Jumat (29/7/2022).
Dia menambahkan, bahwa sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik, namun tidak mungkin diserahkan secara parsial. “Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelasnya.
Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya.
Sekadar diketahui, penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur pada tanggal 17 Mei 2022. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insha Allah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran. (andi esse)