menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penanda tanganan persetujuan bersama dua Raperda, yakni Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Maros, Senin (15/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir didampingi Wakil Ketua, Hj Haeriah Rahman dan Hj A Fatmawati serta Sekretaris DPRD, Drs Eldrin Saleh Nuhung, MSi. Juga hadir Bupati Maros AS Chaidir Syam, Wakil Bupati, Hj Suhartina Bohari, para Anggota Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi yang menyampaikan saran-saran, Bupat AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang dan berterima kasih kepada DPRD Maros karena telah menyetujui kedua Raperda tersebut.
Me nurut Chaidir Syam, kedua Raperda ini diserahkan sejak tahun 2019 lalu. Perda Literasi ini, ungkap Chaidir, diinisiasi oleh DPRD Maros, yakni Komisi III.
“Kami berterima kasih kepada DPRD, karena Perda tentang Literasi ini diinisiasi oleh DPRD, khususnya Komisi III sejak 2019 lalu. Perda ini bisa menjadi pedoman bagi Pemkab Maros untuk membangun budaya literasi untuk merawat generasi, agar SDM yang ada di Maros ini semakin berkualitas dan IPM terus meningkat,” kata Chaidir Syam.
Mantan Ketua DPRD Maros itu, menambahkan, bahwa dengan adanya persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Sampah ini, dia berharap ke depannya, Kabupaten Maros bisa mengelolah dan mengatasi masalah sampah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Chaidir Syam juga menyampaikan, bahwa Raperda tentang Pengolaan Sampah ini, sangat penting, karena Perda ini menjadi acuan pengelolaan sampah yang baik untuk membudayakan hidup bersih, hidup sehat di Maros.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, juga menyampaikan penghargaan kepada Pemkab Maros yang telah berjibaku untuk sama-sama menyusun Perda Literasi.
Patarai pun memberikan penghargaan kepada salah satu Staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris, karena selama ini sangat membantu dalam penyusunan Perda tentang Literasi.
“Kami berikan penghargaan, karena telah membantu sehingga Perda Literasi ini bisa disetujui bersama dan menjadi acuan dalam membangun Generasi Maros yang berkualitas di masa akan datang,” pungkasnya. (asrul nurdin).