Oleh Andi Yahyatullah Muzakkir*
menitindonesia – PERJALANAN demokrasi di Indonesia agaknya seperti bayi baru lahir. Prosesnya sementara belajar merangkak. Itupun masih sangat tertatih-tatih. Kita melihat proses trial and erornya masih sangat panjang, hingga bisa sampai pada sistem demokrasi yang sangat mapan. Ketika kita melihat kembali ke belakang sejak Indonesia merdeka kita sudah menggunakan sistem demokrasi. Namun, dalam prakteknya terus mengalami perubahan hingga sekarang, meski perubahan tersebut tidak signifikan.
Pertanyaan mendasar yang patut di kemukakan, apakah demokrasi kita sudah sesuai dengan konsep demokrasi yang sebenarnya. Kita tahu, konsep demokrasi di bangun diatas landasan kebebasan masyrakat yang memiliki kesadaran untuk menghasilkan kemakmuran, demikian konsep Ideal Demokrasi. Namun bagi kita, konsep ideal demokrasi tersebut tampak masih jauh dari jangkauan di negeri ini. Kita dapat melihat begitu banyak penyimpangan yang terjadi. Makin membudayanya politik uang, belum tegaknya hak-hak individu dan masyarakat terutama terkait HAM, kebebasan Pers yang terbelenggu kepentingan politik dan modal. Ringkasnya, sistem demokrasi kita baru sampai pada praktek demokrasi prosedural yang sangat di kekang oleh para penguasa.
Akibat dari hal-hal tersebut di atas, kita seakan merakayakan kebebasan dalam alam demokrasi tetapi nyaris tanpa tatanan dan aturan karena belum tegaknya hukum yang menjadi salah satu prasyarat demokrasi. Setiap hari kita mendengar terjadinya kasus penganiayaan, tindakan kekerasan oleh oknum, bahkan di dalangi oleh para elite Pemerintahan di negara ini yang terganggu kepentingannya.
Kita juga melihat kebebasan pengekangan pers dan kebebasan berekspresi dari kalangan mahasiswa yang secara ideal di anggap selalu mengusung semangat perubahan dan murni untuk membela kepentingan bersama.
Kita mungkin dapat belajar dari peristiwa masa lampau pada saat orde baru berkuasa. Ketika itu, hak-hak sipil, institusi dan lembaga-lembaga publik, dan seluruh aspek kehidupan masyarakat benar-benar berada di tangan dan di kendalikan oleh penguasa melalui aparatur negara terutama militer. Ini tentu memberikan pelajaran berharga kepada kita, bahwa kita tidak ingin hal tersebut berulang kembali.
Reformasi tahun 1998 adalah titik puncak kesadaran masyarakat, bahwa hal terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kebebasan berpendapat. Namun, ternyata hari ini konteksnya dapat di katakan sama, hanya saja tampilannya yang berbeda, represi penguasa meski tanpa lunak namun pengekangan masih sering terjadi seperti dalam penanganan demonstrasi mahasiswa.
Kebebasan kita seakan tidak pernah sampai pada titik yang di inginkan. Hal lain, gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil melalui dukungan materil agar patah di tengah jalan. Demokrasi terbuka pun membuat para elite tampak mengabaikan masyarakat kita khususnya para elite-elite tidak memperhatikan batas-batas moral dalam tindak politik mereka. Pada saat yang sama, prosedur demokrasi kita di sandera oleh para pemilik modal dan kepentingan. tidak memiliki kualitas. alhasil Masyarakatlah yang menjadi korban dari Praktek-praktek demokrasi yang tidak adil ini.
Di negara-negara maju yang sudah mapan sistem demokrasinya secara signifikan telah memberikan dampak pada kemajuan ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan. Juga pada kebebasan individu dan hak-hak sipil. Contoh negara yang sudah napan dalam sistem demokrasi, seperti Amerika Serikat yang telah mengalami proses demokrasi yang sangat panjang, tentu telah melalui tahapan trial dan eror sistem demokrasi. Kita dapat belajar dalam sejarah panjang demokrasi Amerika Serikat sampai hari ini. Kita tahu Amerika adalah sebuah benua kosong yang di temukan oleh penjelajah Piter Colombus, yang kemudian di datangi orang-orang Eropa untuk bermukim. Sehingga negara-negara tetangga berdatangan lalu bermukim.
Para pemukim awal ini, juga terbentuk sebagai tuan tanah dari negara asal mereka di Inggris dan Prancis, Namun, seiring berjalannya waktu tuntutan kebebasanlah yang menjadi alasan terbesar, terbentuknya negara yang sangat liberal ini.
Kemudian lahirlah sistem pasar bebas yang membuat masyarakatnya makin maju. Akhirnya, kita menemukan Amerika Serikat menjadi negara yang kukuh menjamin kebebasan Pers, tegaknya hukum, bahkan hak-hak kepemilikan Pribadi. Negara hanya menjalankan wewenang dan tanggyng jawab mengenai hubungan luar negeri, pertahanan keamanan dan kebijakan ekonomi. Dari gambaran tersebut kita dapat mengambil Ini sangat patut untuk di contoh dan pelajaran dalam proses berdemokrasi kita hari ini. Meskipun kita sadar bahwa proses ini memerlukan Trial and Eror yang panjang untuk sampai pada titik kemapanan.
*Ketua BEM FEB Unismuh Makassar Periode 2021-2022